3. Login SIAPkerja https://account.kemnaker.go.id/ (Daftarkan diri jika belum terdaftar)
4. Tekan Menu Pengaduan THR
5. Isikan formulir
6. Laporkan
Baca Juga: Polisi: Minta THR dengan Paksaan Bisa Terkena Pidana
Selain menu Pengaduan THR, website tersebut juga mempunyai fitur Konsultasi THR.
1. Kunjungi website poskothr.kemnaker.go.id
2. Pilih menu masuk
3. Login SIAPKerja account.kemnaker.go.id (Daftarkan diri jika belum terdaftar)
4. Tekan menu Konsultasi THR
5. Pilih zona wilayah bekerja
6. Konsultasikan masalah THR
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.