JAKARTA, KOMPAS.TV - Membawa bayi mengendarai sepeda motor, termasuk saat mudik Lebaran, merupakan tindakan berbahaya.
Anggota Satgas Perlindungan Anak, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dokter Hari Wahyu Nugroho menjelaskan, bayi akan rawan mengalami hipotermia atau kedinginan.
"Mengingat dari kemampuan motorik, kemudian juga dari status imunitas, kalau menurut saya, anak di bawah dua tahun tidak boleh dibawa dengan menggunakan berboncengan roda dua di jalan raya," kata Hari saat media briefing virtual yang diikuti dari Jakarta, Selasa (4/4/2023), dilansir dari Antara.
Ia menerangkan, perkembangan motorik bayi usia 0-12 bulan hingga usia 2 tahun masih belum matang.
Perkembangan motorik matang ditandai dengan kemampuan menggenggam dan memijak yang kuat.
Biasanya, kata dia, perkembangan motorik matang baru terjadi pada usia 18 bulan atau 1,5 tahun.
Baca Juga: BMKG Prediksi 6 Wilayah Ini Hujan Deras saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2023
Ia juga menilai, upaya pengamanan membonceng bayi atau anak batita menggunakan ikat pinggang maupun sabuk pengaman tetap tak bisa menjamin keselamatan.
Sebab, belum ada standar yang ditetapkan untuk hal tersebut.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.