JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1444 Hijriah pada Rabu (22/3/2023).
Nantinya, hasil sidang isbat akan diumumkan di hari yang sama melalui konferensi pers setelah salat Magrib.
"Insya Allah (sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1444 H dilakukan) 22 Maret atau tanggal 29 Sya’ban)," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin melalui pesan singkat kepada Kompas TV, Minggu (5/3/2023) lalu.
Hasil sidang isbat Kemenag ditentukan oleh data metode hisab dan hasil metode rukyatul hilal yang akan dilaksanakan pada 123 lokasi di seluruh Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan rangkaian sidang isbat 2023 ini masih akan digelar secara hybrid, atau gabungan antara online (daring) dan offline (luring).
Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Orang Tua untuk Memohon Ampunan Jelang Ramadan, Berikut Tata Caranya
Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama nantinya juga akan mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan lainnya.
Kemenag akan menggunakan dua metode untuk menentukan kapan awal puasa Ramadan 2023 dilaksanakan, yakni metode hisab dan metode rukyatul hilal.
Metode hisab adalah cara yang dilakukan untuk menentukan awal puasa dengan menggunakan perhitungan matematis dan astronomis.
Perhitungan tersebut akan menentukan posisi bulan yang digunakan sebagai dasar penetapan awal Ramadhan. Di Indonesia, terdapat beberapa rujukan kitab yang digunakan untuk melaksanakan metode hisab.
Caranya, yakni dengan menggunakan rumus-rumus yang ada pada kitab tersebut, salah satunya, bagaimana cara untuk menghitung awal bulan dengan data astronomis yang ada.
Rukyatul hilal atau metode rukyat adalah cara untuk menentukan awal puasa dengan mengamati penampakan hilal atau bulan sabit pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi).
Biasanya, dalam melakukan pemantauan, Kemenag bekerja sama dengan organisasi masyarakat Islam, pakar BMKG, pakar Lapan, dan pondok pesantren yang telah melakukan penghitungan di wilayahnya.
Penghitungan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya "salah lihat".
Sebab, jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, maka kemungkinan obyek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau obyek lainnya.
Hilal bisa dilihat dengan ketinggian minimal 2 derajat, elongasi (jarak sudut matahari-bulan) 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak.
Baca Juga: Sidang Isbat Kemenag Penentuan Awal Puasa Ramadan 2023 Digelar 22 Maret, Ini Tahapannya
Ijtimak merupakan peristiwa di mana Bumi, Matahari dan Bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari Bumi. Ijtimak terjadi setiap 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu bulan sinodik.
Jika hilal terlihat saat pengamatan, otomatis petang tersebut masuk ke tanggal 1 bulan baru dalam kalender Hijriyah.
Dalam konteks Ramadan 2023, jika hilal terlihat pada Rabu, 22 Maret petang saat sidang isbat, maka Rabu malam dilaksanakan salat Tarawih pertama dan 1 Ramadan dimulai pada Kamis, 23 Maret.
Namun, jika hilal tidak terlihat pada 22 Maret, maka bulan Sya'ban akan dibulatkan jadi 30 hari. Artinya, 1 Ramadhan 1444 H ditetapkan pada Jumat, 24 Maret 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.