JAKARTA, KOMPAS.TV - Halalbihalal adalah tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia khususnya umat muslim dengan cara silaturahmi setelah merayakan Idulfitri.
Halalbihalal biasanya dilakukan dengan mengunjungi kerabat baik yang dekat maupun jauh.
Tujuan halalbihalal tidak lain adalah untuk menyambung tali silaturahmi dan saling meminta maaf dalam momen Lebaran.
Halalbihalal merupakan kata yang diadaptasi dari bahasa Arab yakni “Halla atau Halala” yang artinya penyelesaian masalah, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu.
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Gelar Halalbihalal dengan ASN Pemprov DKI
Dalam bahasa Indonesia halalbihalal adalah acara maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Artinya, halal bihalal dimaknai sebagai kegiatan saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan sesudah lebaran melalui silaturahmi.
Meskipun diambil dari kata bahasa Arab, namun halalbihalal merupakan tradisi asli Indonesia.
Melansir Kemenag Sumsel, masyarakat Mekkah dan Madinah tidak mengenal tradisi halalbihalal.
Prof. Dr. Quraish Shihab mengatakan halal bihalal adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara.
Lantas, bagaimana asal usul halalbihalal diciptakan?
Dalam hal ini, masih ada perdebatan mengenai sejarah halalbihalal dan siapa pencetusnya.
Konon, kegiatan halalbihalal pertama kali dilakukan oleh KGPAA Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa.
Sumber : Kemenag Sumsel, NU Online
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.