JAKARTA, KOMPAS.TV - Apakah tidur termasuk membatalkan iktikaf? Hal ini kerap disalahpahami.
Ternyata jawabannya adalah, aktivitas seperti tidur bukan salah satu hal yang membatalkan iktikaf seseorang.
Iktikaf sendiri adalah amalan sunah yang baiknya diperbanyak saat Ramadan tiba, khususnya pada 10 hari terakhir Ramadan.
Aisyah, istri Nabi, mengisahkan aktivitas Rasulullah di 10 hari terakhir Ramadan:
Rasulullah selalu beriktikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan sampai beliau wafat, kemudian istri-istri beliau pun beriktikaf setelah beliau wafat (yakni tradisi iktikaf Rasulullah tersebut diteruskan oleh istri-istrinya). (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Nah, lantas, apa saja aktivitas atau hal yang dapat membuat aktivitas iktikaf tidak batal alias boleh dilakukan saat iktikaf?
Dikutip dari buku Bekal Ramadhan dan Idul Fitri 5: Iktikaf (2020) oleh Ustaz Saiyid Mahadhir, Lc, MA, berikut ini merupakan enam hal yang tidak membuat iktikaf menjadi batal.
Baca Juga: Pengertian, Tata Cara dan Niat Iktikaf di 10 Hari Terakhir Ramadan
1. Keluar Masjid
Untuk keluar masjid ini ada dua penjelasan. Pertama, keluar sebagian badan dari masjid. Artinya, jika keluar yang dimaksud hanya sebagian badan saja, sedangkan sebagian yang lainnya tidak, maka dalam hal ini para ulama menilai ia tidak membatalkan iktikaf.
Dasarnya adalah hadis dalam Sahih Bukhari-Muslim berikut ini:
Rasulullah saw menjulurkan sebagian kepalanya kepadaku, padahal aku berada di dalam kamarku. Maka aku menyisirkan rambut kepalanya sedangkan aku sedang haidh. (HR. Bukhari dan Muslim)
Selanjutnya adalah, jika keluar masjid untuk membuang hajat, misalnya, maka hal ini tidak membatalkan iktikaf seseorang.
Baca Juga: Waktu yang Tepat Memulai Iktikaf dan Tata Cara Pelaksanaannya
Jika iktikaf dan kemudian lapar, maka dibolehkan untuk makan dan minum di masjid. Hal ini berdasarkan riwayat yang dikisahkan oleh istri Nabi, Sayyidah Aisyah.
Dari Aisyah ra bahwa nabi Muhammad saw tidak masuk ke dalam rumah kecuali karena ada hajat (maksudnya buang air), bila beliau sedang beri’tikaf. (HR. Bukhari Muslim)
Ini yang kerap disalahpahami.Tidur di masjid selama masa iktikaf juga tidak membatalkan iktikaf seseorang. Meski begitu, ada catatannya.
“Hanya saja adab dan etika tidur di masjid tetap harus diperhatikan dan baiknya memang tidur itu ala kadarnya, bahkan sebagian ulama menilai kalau bisa tidurnya sambil duduk saja, walaupun boleh-boleh saja tidur dengan berbaring (saat iktikaf),” tulis keterangan buku tersebut.
Sebagaimana puasa tidak batal karena sebab keluar mani lewat jalur mimpi, begitu juga iktikaf. Hanya saja harus segera keluar masjid guna melakukan mandi wajib.
Hal ini juga tidak membatalkan. Justru yang demikian dianjurkan, apalagi pada saat iktikaf Ramadan yang biasanya ramai didatangi oleh umat Islam lainnya.
Tentu saja berbicara di dalam masjid saat sedang beriktikaf tidak membatalkan iktikaf. Hanya saja, yang perlu diperhatikan, jangan sampai ada kesan bahwa masjid dijadikan tempat untuk ngobrol dan menganggu yang lain.
Itulah 6 hal yang tidak membatalkan iktikaf dan kerap disalahpahami.
Wallahu a’lam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.