Perihal durasi Iktikaf, Imam An-Nawawi menjelaskan, mayoritas ulama membolehkan melaksanakannya dalam durasi sebentar atau pun lama.
Namun, ada pula ulama yang berpendapat bahwa tidak sah Iktikaf jika tidak dilakukan minimal selama satu hari atau setengah hari.
Hal ini berdasarkan apa yang dilakukan Rasulullah SAW dan sahabatnya yang belum pernah melakukan iktikaf kurang dari satu hari.
Sebagaimana ibadah lainnya, Iktikaf juga memiliki syarat wajib dan tata cara yang harus dipenuhi.
Adapun syarat sah iktikaf adalah berakal sehat, beragama islam dan suci dari hadas besar.
Sementara itu, rukun iktikaf adalah:
1. Niat
2. Membaca dzikir.
3. Bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
4. Membaca Al-Qur'an ataupun Hadis.
5. Salat sunah
6. Sedikit makan, minum, dan tidur agar lebih khusyuk.
Baca Juga: Bolehkah Itikaf di Rumah? Begini Penjelasan Muhammadiyah
7. Jaga kebersihan dan kesucian diri serta tempat iktikaf.
1. Mengucapkan niat: "Nawaitu al-i’tikafa fî hadza al-makani lillahi ta'ala."
2. Sebaiknya bangun pada jam 1 dini hari dan lakukan salat malam, misalnya salat tahajud, salat taubat, dan salat hajat.
3. Sebelum melakukan salat malam dan Iktikaf, diwajibkan untuk menyucikan diri dengan berwudhu.
4. Puncak Iktikaf terjadi di jam 2-3 dini hari yang dilakukan dengan bermunajat, berzikir, dan membaca Al-Qur'an.
Demikian penjelasan mengenai jam berapa iktikaf dimulai, beserta uraian syarat dan tata caranya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.