“Salah satunya adalah apa yang terjadi di masa Umar bin al-Khathtab menjabat. Yakni dari riwayat Imam al-Marwadzi dalam kitabnya Kitab Qiyam Ramadhan,” paparnya.
Lantas, ia pun mengutip sebuah kisah tentang salat tarawih ini, begini:
Dari al-Hasan rahimahullah. Umar r.a. memerintahkan Ubai untuk menjadi imam pada Qiyam Ramadan, dan mereka tidur di seperempat pertama malam.
Lalu mengerjakan shalat di 2/4 malam setelahnya. Dan selesai di ¼ malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur. Mereka membaca 5 sampai 6 ayat pada setiap rakaat. Dan salat dengan 18 rakaat yang salam setiap 2 rakaat, dan memberikan mereka istirahat sekadar berwudu dan menunaikan hajat mereka.
“Menjadi mungkin istilah tarawih muncul di masa ini, karena dalam riwayat di atas, Ubai bin Ka’ab diperintah oleh Umar r.a. untuk menjadi imam Qiyam Ramadan dengan bacaan 5 sampai 6 ayat di setiap rakaat. Dan setiap 2 rakaat, istirahat,” paparnya.
Bisa jadi itulah kenapa salat ini disebut dengan istilah Tarawih; karena pelaksanaannya ketika zaman ini Imam memberikan banyak Tarwiih, alias istirahat untuk para makmum di setiap selesai 2 rakaat.
Itu berarti jika salat dikerjakan dengan 18 rakaat, mereka mendapatkan 9 kali tarwiih. Dan kalau salat itu dikerjakan dengan 20 rakaat, maka Tarwiih yang ada menjadi 10 kali tarwih. Apalagi jika ditambah dengan 3 rakaat witir yang formatnya 2 rakaat plus 1. Itu berarti tarwih manjadi 12 kali.
Saat ini sendiri, umat Islam mengenal jumlah salat tarawih 8 rakaat ditambah 3 witir dengan dua salam maupun 20 rakaat dengan 3 witir. Keduanya memiliki sumber hukum yang jelas dan merupakan sebuah kekayaan khazanah tafsir dalam Islam.
Itulah asal-asal sejarah salat tarawih dalam Islam. Sejarah yang layak dibagikan karena mungkin luput diketahui oleh umat itu sendiri. Wallahu a'lam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.