JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut ini merupakan sejarah salat tarawih, sebuah ibadah salat yang sunah dikerjakan selama bulan Ramadan.
Ibadah salat tarawih ini pun punya waktu tersediri, yakni dilakukan usai salat Isya hingga waktu Subuh. Lantas, bagaimana sih sejarah salat tarawih itu?
Dikutip dari buku Qiyamul Lail dan Ramadan (RumahFiqih) karya ustaz Isnan Ansory, Lc. M.Ag, secara bahasa, tarawih berasal kata taroowiih ( (merupakan bentuk jama' dari kata tarwiihah ( ) yang bermakna istirahat.
“Namun 'istirahat' yang dimaksud di sini adalah dalam bentuk duduk dengan jeda waktu agak lama di antara rangkaian rakaat salat. Di mana istilah untuk menyebut duduk setelah menyelesaikan 4 rakaat salat di malam bulan Ramadan dengan 2 salam, disebut dengan tarwihah, karena orang-orang beristirahat setiap empat rakaat,” tulisnya dalam buku tersebut.
Dalam sejarah awal Islam, salat-salat malam yang dilakukan di bulan Ramadan ini tidak dikenal dengan istilah salat tarawih secara spesifik.
Hal itu lantaran, karena memang tidak ditemukan hadis secara langsung langsung dari Nabi Muhammad SAW yang menyebutnya secara eksplisit dengan istilah salat tarawih. Namun yang lebih dikenal adalah Qiyam Ramadan.
Qiyam Ramadan secara bahasa berarti, berdiri dalam bulan Ramadan. Sedangkan maknanya adalah, qiyamm merupakan aktivitas berdiri di malam bulan Ramadan, bentuknya adalah salat.
Jadi, ibadah salat tarawih adalah salat malam dengan banyak istirahat. Salat tarawih bisa dengan 2 salam istirahat atau 4 salam dengan istirahat.
Lantas, untuk rakaatnya bisa dikerjakan 11 rakaat, 8 rakaat tarawih ditambah 3 rakaat salat witir. Atau 23 rakaat, dengan 20 rakaat dan 3 rekaat.
Keduanya, baik yang 11 rakaat maupun 23 rakaat sama-sama memiliki dalil yang kuat dan sudah dipraktekkan dalam masyarakat di dunia Islam selama ratusan tahun.
Pada masa Nabi Muhammad, meski tidak secara ekslipisit menyebtu istilah tarawih, tapi para ulama sepakat menamakan salat malam dalam bulan Ramadan itu disebut dengan nama salat tarawih.
Salat tarawih pertama di masjid dilakukan Nabi pada 23 Ramadan tahun 2 H dan sahabat mulai mengikuti beliau.
Lantas, Nabi Muhammad kembali mengerjakan salat tarawih pada 25 Ramadan. Saat itu, banyak para sahabat mengikuti beliau untuk salat tarawih di masjid. Hingga pada 29 Ramadan, beliau tidak lagi salat di masjid tapi salat di rumah.
Hal ini lantaran, ditakutkan nantinya para sahabat menganggap salat tarawih lazimnya salat wajib. Padahal, sejatinya tidak, melainkan ibadah sunah.
Sabda Nabi Muhamad: Sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam saat salat tarawih). Akan tetapi aku takut nanti menjadi diwajibkan atas kalian sehingga kalian menjadi keberatan karenanya.(HR. Bukhari Muslim).
Baca Juga: Presiden Jokowi: Warga yang Ingin Melakukan Shalat Tarawih dan Mudik Diperbolehkan
Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, salat tarawih dikerjakan secara berjamaah bersama-sama dengan para sahabat.
Pada zaman itu, usai wafatya Nabi Muhammad SAW, para sahabat terpisah-terpisah ketika melaksanakan ibadah salat tarawih di bulan Ramadan.
Hal ini lantaran, memang tidak ada perintah khusus untuk menjadikan salat tarawih ibadah bersama.
Lantas, Umar memerintahkan para sahabat untuk berkumpul, lantas terjadilah salat tarawih berjamaah.
Beliau menetapkan praktek salat tarawih dengan cara berjamaah melalui satu imam. Dan menunuk seorang sahabat saleh bernama Ubay bin Ka’ab menjadi imam salat tarawih. Peristiwa ini juga diabadaikan dalam kitab Sahih Bukhari.
Dari Abdurrahman bin Abdul Qariy bahwa dia berkata: “Aku keluar bersama Umar bin alKhatthab – radhiyallahu ’anhu - pada malam Ramadan menuju masjid, ternyata orang-orang shalat berkelompok-kelompok secara terpisahpisah, ada yang shalat sendiri dan ada seorang yang shalat diikuti oleh ma'mum yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang.
Maka Umar berkata: “Aku pikir seandainya mereka semuanya shalat berjama'ah dengan dipimpin satu orang imam, itu lebih baik.”
Kemudian Umar memantapkan keinginannya itu lalu mengumpulkan mereka dalam satu jama'ah yang dipimpin oleh Ubai bin Ka'ab – radhiyallahu ’anhu -. Kemudian aku keluar lagi bersamanya pada malam yang lain dan ternyata orang-orang salat dalam satu jama'ah dengan dipimpin seorang imam, lalu Umar berkata: “Sebaik-baiknya bid'ah adalah ini.
Dan mereka yang tidur terlebih dahulu adalah lebih baik daripada yang shalat awal malam, yang ia maksudkan untuk mendirikan shalat di akhir malam, sedangkan orang-orang secara umum melakukan shalat pada awal malam. (HR. Bukhari)
Hingga kini, salat tarawih sering dilakukan secara berjemaah baik itu di masjid, musala dan surau di seluruh dunia.
Wallahu a'lam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.