SOLO, KOMPAS.TV- Tidak hanya berlatih sabar untuk menahan makan dan minum, puasa di bulan Ramadan juga dituntut untuk menahan hawa nafsu. Salah satunya nafsu syahwat.
Meski saat bulan Ramadan, pasangan suami istri tetap diperbolehkan hubungan badan terutama pada malam hari sebelum waktu Imsak tiba.
Dan tidak lupa melakukan mandi junub atau mandi besar agar bisa menjalankan ibadah puasa.
Namun, bagaimana bila lupa untuk melakukan mandi besar (junub) saat bulan Ramadan? Sah kah puasa yang dijalankannya?
Baca Juga: Ini Urutan Mandi Wajib atau Mandi Junub untuk Laki-Laki dan Perempuan
Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr H Syamsul Hidayat menjelaskan, bagi sepasang suami istri yang lupa untuk mandi besar setelah berhubungan badan saat bulan Ramadan, maka puasanya tetap sah.
"Tidak batalkan puasa, tetapi bila ingat langsung segera mandi," kata Syamsul seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).
Menurut dia mandi besar atau mandi junub dapat dilakukan setelah waktu Salat Subuh. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam sebuah Hadis Muslim riwayat Aisyah.
"Rasulullah pernah memasuki waktu fajar di bulan Ramadan. Sedang beliau dalam keadaan junub, bukan karena mimpi. Maka mandilah beliau dan kemudian terus berpuasa (hari itu)."
Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2017 juga menyatakan hal serupa.
Dalam buku itu disebutkan bahwa apabila sepasang suami istri melakukan hubungan di malam hari namun mandinya baru dilakukan sesudah Subuh, maka tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Bolehkah Mandi Wajib atau Mandi Junub Setelah Imsak? Begini Penjelasan Buya Yahya
Seperti dijelaskan hadis berikut, Aisyah dan Umi Salamah berkata, "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak mengqadanya." (HR Bukhari dan Muslim).
Kendati mandi besar lupa untuk dilakukan, tetap dianjurkan untuk berwudu sebelum makan sahur. Sebagaimana keterangan dari Aisyah Radhiallahu 'anha, yang mengatakan:
"Apabila Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudu sebagaimana wudu ketika hendak salat." (HR Muslim).
Adapun tata cara mandi besar secara umum dilakukan dengan mengguyur seluruh bagian luar badan, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut atau bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.
Baca Juga: Ini Hukum Berhubungan Badan saat Bulan Ramadan, Tidak Batalkan Puasa Asal ...
Berikut selengkapnya:
1. Dalam melaksanakan mandi besar, wajib untuk melafalkan niat, baik dari dalam hati maupun diucapkan secara lisan.
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala."
Artinya adalah, "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah (junub), fardu karena Allah Ta'ala."
Dalam Madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
2. Ambilah air kemudian basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.
3. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
4. Kemudian wudu selayaknya saat hendak salat termasuk doa-doanya. Lalu akhiri dengan menyiram kedua kaki.
Baca Juga: KIsah Remaja 14 Tahun dari Keluarga Broken Home hingga Hubungan Badan dengan 25 Laki-laki
5. Mulailah mandi besar dengan mengguyur kepala sampai tiga kali lalu bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadas.
6. Guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.