SOLO, KOMPAS.TV- Tidak hanya berlatih sabar untuk menahan makan dan minum, puasa di bulan Ramadan juga dituntut untuk menahan hawa nafsu. Salah satunya nafsu syahwat.
Meski saat bulan Ramadan, pasangan suami istri tetap diperbolehkan hubungan badan terutama pada malam hari sebelum waktu Imsak tiba.
Dan tidak lupa melakukan mandi junub atau mandi besar agar bisa menjalankan ibadah puasa.
Namun, bagaimana bila lupa untuk melakukan mandi besar (junub) saat bulan Ramadan? Sah kah puasa yang dijalankannya?
Baca Juga: Ini Urutan Mandi Wajib atau Mandi Junub untuk Laki-Laki dan Perempuan
Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr H Syamsul Hidayat menjelaskan, bagi sepasang suami istri yang lupa untuk mandi besar setelah berhubungan badan saat bulan Ramadan, maka puasanya tetap sah.
"Tidak batalkan puasa, tetapi bila ingat langsung segera mandi," kata Syamsul seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/5/2020).
Menurut dia mandi besar atau mandi junub dapat dilakukan setelah waktu Salat Subuh. Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam sebuah Hadis Muslim riwayat Aisyah.
"Rasulullah pernah memasuki waktu fajar di bulan Ramadan. Sedang beliau dalam keadaan junub, bukan karena mimpi. Maka mandilah beliau dan kemudian terus berpuasa (hari itu)."
Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2017 juga menyatakan hal serupa.
Dalam buku itu disebutkan bahwa apabila sepasang suami istri melakukan hubungan di malam hari namun mandinya baru dilakukan sesudah Subuh, maka tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Bolehkah Mandi Wajib atau Mandi Junub Setelah Imsak? Begini Penjelasan Buya Yahya
Seperti dijelaskan hadis berikut, Aisyah dan Umi Salamah berkata, "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak mengqadanya." (HR Bukhari dan Muslim).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.