JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memberikan pinjaman dana sebesar Rp 16,5 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).
Utang tersebut bakal digunakan untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Covid-19) termasuk pemulihan eknomi di daerah.
Hal tersebut diakui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Balas Kritik soal Utang Pemerintah, Sri Mulyani: Semua Negara Islam Berutang
Dia menyatakan bahwa pemerintah daerah harus memulihkan kegiatan masyarakat sehingga mampu mendorong ekonomi tanpa menambah jumlah kasus positif Covid-19.
Adapun pinjaman untuk DKI Jakarta sebesar Rp 12,5 triliun, sedangkan kepada Jawa Barat senilai Rp 4 triliun.
"Pinjaman yang sampaikan hari ini Jabar dan DKI Jakarta. Ini dilakukan untuk pemulihan kegiatan ekonomi DKI sebesar Rp 12,5 triliun dan Jabar Rp 4 triliun," kata Sri Mulyani di Konferensi lewat daring, Senin (27/7/2020), dikutip dari Kontan.co.id.
Baca Juga: Anies Baswedan Bisiki Sri Mulyani Minta Fasilitas Ini
Utang DKI Jakarta
Lebih lanjut, Sri Mulyani memerinci, Pemprov DKI Jakarta mengajukan usulan utang sebesar Rp 12,5 triliun, yang mana Rp 4,5 triliun di antaranya untuk tahun ini dan Rp 8 triliun tahun depan.
Dia mengatakan dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala, terutama sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.
Utang Jawa Barat
Sementara Pemprov Jawa Barat tahun ini mengajukan pinjaman sebesar Rp 1,9 triliun dan tahun depan Rp 2,09 triliun yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur sosial seperti rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan.
Tak hanya itu Pemprov Jawa Barat juga akan membangun infrastruktur logistik seperti jalan, jembatan provinsi dan kabupaten atau kota.
Lalu pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah, serta penataan kawasan khusus yaitu alun-alun, destinasi wisata, dan creative center.
“Infrastruktur lingkungan seperti irigasi dan drainase juga dilakukan pembangunan,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Utang Negara Naik Rp 422,7 Triliun pada 2019, Total Jadi Rp 5.340 T
Sumber Pinjaman
Sri Mulyani menyatakan sumber pemberian pinjaman berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 10 triliun dan dari PT SMI Rp 5 triliun.
Pembiayaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 5 triliun tersebut di luar pembiayaan regular kepada daerah yang selama ini sudah dilakukan sampai 2020 serta di luar program PEN Rp 15 triliun.
Sementara untuk pelaksanaannya, Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Ia menjelaskan pemerintah memberikan relaksasi dalam pinjaman ini yaitu bunga murah, jangka waktu paling lama 10 tahun, serta dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan APBD dan/atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD.
“Pemerintah juga akan memberikan subsidi bunga atas pinjaman daerah yang diberikan oleh PT SMI,” ujar dia.
Sri Mulyani menuturkan hal tersebut dilakukan agar pemberian Pinjaman PEN Daerah dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan pinjaman.
“Monitoring daerah tetap dilakukan karena kita ingin semua pemda sukses. Kesuksesan mereka nanti juga identik dengan kesuksesan nasional untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Erick Thohir Tagih Utang Pemerintah Rp113 Triliun di Hadapan Anggota DPR, Ini Rinciannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.