Kompas TV bisnis kebijakan

Anak Buah Menteri Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Ada Apa?

Kompas.tv - 16 Juli 2020, 00:30 WIB
anak-buah-menteri-edhy-prabowo-mundur-dari-jabatan-dirjen-perikanan-tangkap-kkp-ada-apa
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berkunjung di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato. Edhy menyebut untuk perikanan tangkap, izin kapal di atas 30 GT hanya membutuhkan waktu satu jam. (Sumber: KOMPAS.COM/SALMAN PEMPROV GTO)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - M. Zulficar Mochtar, anak buah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kabar pengunduran diri Zulficar Mochtar tersebut disampaikan melalui pesan yang diperuntukkan kepada pejabat di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam suratnya, tertulis Zulficar telah mengajukan surat pengunduran diri secara langsung kepada Menteri KKP, Edhy Prabowo sehari sebelumnya atau pada Selasa (14/7).

Baca Juga: Mabes Polri Sita 73.200 Ekor Benih Lobster dari Tersangka Kusmianto

"Perlu saya informasikan bahwa per kemarin sore, tanggal 14 Juli 2020, saya telah mengajukan Surat Pengunduran Diri saya selaku Dirjen Perikanan Tangkap kepada Menteri KKP dan sekaligus menjelaskan alasan-alasan prinsip saya," tulis Zulficar, Rabu (15/7).

Belum jelas alasan Zulficar mundur. Namun, dalam pesan itu, ia mengatakan telah menyampaikan prinsip-prinsipnya kepada Edhy.

Sebelumnya KKP tengah menjadi sorotan terkait kebijakan Edhy Prabowo yang memperbolehkan alat tangkap cantrang dan ekspor benih lobster.

Urusan ekspor lobster dan diizinkannya penggunaan cantrang, menjadi bagian kebijakan di bawah Ditjen Perikanan Tangkap.

Baca Juga: Benarkah Pendapatan Negara dari Ekspor Benih Lobster Terbilang Kecil?

Direktorat yang dibawahi oleh Zulficar pun sebelumnya turut terlibat penerbitan regulasi pembukaan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Beleid tersebut diundangkan pada Mei 2020. 

Zulficar juga meminta maaf kepada koleganya di lingkup KKP atas pengunduran diri yang mendadak. Meski begitu, dia memastikan masih akan mengerjakan tugas dan disposisi di kementerian hingga 17 Juli mendatang.

Berikut surat pengunduran diri M. Zulficar Mochtar:

#PENGUNDURAN DIRI - INTERNAL

Bapak Ses, Bapak2 Direktur, Bapak/Ibu Kepala Pelabuhan/UPT/Perintis, Saudara/Sahabat2 pejabat eselon 3-4 yg baik,

Baca Juga: Edhy Prabowo Bantah Ekspor Lobster Untungkan Partai Gerindra

Perlu saya informasikan bahwa per kemarin sore, tanggal 14 Juli 2020, saya telah mengajukan Surat Pengunduran Diri saya selaku Dirjen Perikanan Tangkap kepada Menteri KKP dan sekaligus menjelaskan alasan2 prinsip saya.

Selanjutnya saya berencana tetap masuk kantor dan mengerjakan tugas, disposisi yg ada hingga hari Jumat, 17 Juli 2020. Dan selanjutnya berharap hari Senin nanti bisa pamit kepada Bapak2/Ibu, Saudara/sahabat sekalian di DJPT.

Mohon maaf untuk info mendadak ini. Tapi saya yakin bapak/Ibu/saudara dan sahabat bisa memahami keputusan saya.

Sungguh sebuah kehormatan dan kebanggaan bisa bergabung di DJPT yang luar biasa. Saya sangat mengandalkan, menghormati dan apresiasi Bapak/Ibu, saudara, sahabat sekalian. Dengan komposisi dan kinerja serta komitmen yang ada, saya yakin DJPT akan makin maju, sukses dan besar kedepan. 

Baca Juga: Polemik Izin Ekspor Benih Lobster Menteri KKP Edhy Prabowo

Saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas berbagai dukungan solid, dahsyat, dan semangat kekeluargaan di DJPT. Saya sekaligus mohon maaf atas keterbatasan dan kalau ada kekhilafan saya selama ini




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x