KOMPAS.TV - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengeluhkan tagihan listrik di rumah pribadinya naik lebih kurang 275 persen.
Hal itu diketahui dari posting-an Tantri di media sosial yang kemudian kembali diunggah oleh akun Facebook bernama Kang Anas ke sebuah grup Facebok, Kamis (9/7/2020) malam.
Dalam unggahannya, Tantri mempertanyakan kenaikan tagihan listrik yang dia nilai gila-gilaan.
Baca Juga: Tagihan Listrik Gila-gilaan, Bupati Probolinggo hingga Chef Arnold Protes Keras PLN
"Tagihan listrik gila-gilaan. Setelah bulan lalu naik sekitar 75% dari bulan sebelumnya, bulan ini naik 200% dari bulan lalu. Jadi jika dibanding tagihan bulan April, bulan ini naik 275 %. Apakah ada yg mengalami seperti saya? Wajarkah?" tulis Bupati Tantri, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/7/2020).
Saat dikonfirmasi, Tantri membenarkan unggahan tulisan soal naiknya tagihan listrik tersebut. Namun, Tantri enggan menjelaskan berapa nominal tagihan listrik yang melonjak.
"Betul, hanya sudah saya hapus (unggahan) karena ada misskomunikasi, dan PLN berjanji akan cek meterannya," kata Tantri lewat pesan singkat.
Sementara itu, salah satu chef kondang Arnold Poernomo asal Surabaya, juga merasakan hal serupa. Dia sempat mengaku kesal dengan tagihan listrik di rumahnya yang membengkak.
Pada akun Twitter-nya, @ArnoldPoernomo, Kamis (9/7/2020) pukul 11.20 WIB, Arnold menyebut bahwa tagihannya naik menjadi empat kali lipat.
"Woi @infoPLN kenapa tagihan harga listrik rumah saya naik turun dari Rp 2,5 juta jadi Rp 10 juta? Kenapa?" tulis Arnold.
Kekesalan Arnold tersebut sempat menyita perhatian warganet. Kicauan Arnold di-retweet hingga 2.388 kali dan disukai oleh 25.000 warganet di Twitter hingga Jumat (10/7/2020) siang.
Baca Juga: Chef Arnold Kesal Tagihan Listriknya Bengkak jadi Rp 10 Juta, Ternyata Ini Penyebabnya
Petugas Tak Baca Meteran
Keluhan dua tokoh publik tersebut segera ditanggapi PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN).
Menurut PLN, tagihan listrik Bupati Tantri dan Arnold disebabkan akumulasi tagihan sejak adanya pandemi virus corona (Covid-19).
Pasalnya, saat pandemi petugas tidak turun ke lapangan untuk mencatat meteran di stand meter di periode Maret-Mei 2020.
"Selisih pemakaian tersebut terakumulasi ke dalam tagihan Juli 2020 dikarenakan pada akhir Juni angka stand meter sudah bisa dibaca petugas," ujar Manager PLN ULP Ngagel, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Iva Parastutik, saat dikonfirmasi soal tagihan listrik di rumah Arnold, Jumat (10/7/2020).
Hal senada juga dijelaskan Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Probolinggo Gery Gerhady.
"Pada Maret dan April petugas tidak membaca meteran karena awal pandemi. Ketika pembacaan meteran mulai lagi bulan Juni itu, ada akumulasi tagihan meteran listrik sehingga terasa lonjakan di bulan Juni itu," kata Gery, Sabtu (11/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sudah Sesuai Stand Meter
Gery juga menjelaskan, tagihan di kediaman Bupati Tantri di bulan Juni lonjakannya sekitar Rp 2 jutaan telah sesuai dengan hitungan akumulasi itu setelah dicocokan dengan meteran fisik yang ada di rumah Tantri, ternyata sesuai.
"Rumah pribadi Ibu Tantri juga dapat skema perlindungan lonjakan listrik. Jadi 40 persennya dibayar di bulan Juni, lalu 60 persennya dibayar dengan diangsur," ucap Gery.
Sementara itu, Chef Arnold di akun Twitter-nya juga menjelaskan, pihaknya PLN telah menjelaskan soal keluhannya itu. Dirinya tetap harus membayar jumlah tagihan listrik yang mencapai Rp 10 juta.
“Ok kita sudah damai...thank you pelayanannya dan penjelasan ente @pln_123. Cepet & gesit....dan team di Surabaya makasih...JADI SAYA HARUS TETAP BAYAR,” tulis Arnold.
Baca Juga: PLN Pastikan Tagihan Listrik Melonjak Bukan karena Kenaikan Tarif, Ini Hitung-hitungannya
YLKI: Adukan ke PLN langsung jika ada keluhan
Menanggapi maraknya keluhan masyarakat soal tagihan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta PLN lebih intensif memberi penjelasan dan solusinya.
"Sosialisasi bertujuan sehingga masyarakat mengerti duduk persoalan dan penyebab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Minggu (7/6/2020).
Sementara itu, YLKI juga mendorong masyarakat untuk segera melapor ke call center PT PLN bila mengalami masalah tagihan listrik.
Pelaporan bisa dilakukan via call center 123 atau kanal media sosial yang dimiliki PLN. Sebelum melaporkan, ada baiknya konsumen melakukan pengecekan terlebih dahulu kewajaran pemakaian listriknya.
Baca Juga: Banyak Warga Mengadu Tagihan Listrik Membengkak, Luhut Minta BSSN Periksa Sistem PLN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.