JAKARTA, KOMPAS TV - Muhammad Nasir, anggota Komisi VII DPR RI, terlibat perdebatan panas dengan Direktur Utama PT Inalum (Persero) atau MIND ID, Orias Petrus Moerdak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (30/6/2020).
Cekcok panas bermula saat Nasir menanyakan soal utang yang dilakukan Inalum untuk mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia.
Nasir mencecar Orias soal kapan holding BUMN tambang itu bisa melunasi utang tersebut. Menurutnya, tenor utang Inalum selama 30 tahun terlalu panjang.
Baca Juga: Erick Thohir Berubah Sikap Soal Jiwasraya Usai Rapat Tertutup dengan DPR
Pasalnya, bukan tidak mungkin dapat merugikan perusahaan-perusahaan yang berada di bawahnya.
"Jadi sampai 30 tahun kalau perusahaan lancar baru selesai? kalau kita mati tak selesai nih barang nanti, ganti dirut lain, lain-lagi polanya," kata Nasir dengan nada tinggi.
Rapat mulai memanas ketika Nasir meminta data lengkap mengenai global bond yang telah diterbitkan. Ia bahkan meminta Orias untuk meninggalkan ruangan, sebab tidak membawa data yang diminta.
"Makanya saya minta data detailnya mana? Kalau bapak sekali lagi gini saya suruh bapak keluar ruangan ini," kata dia.
Orias pun langsung mengamini pernyataan tersebut. "Kalau bapak suruh keluar, izin pimpinan, saya keluar," kata Orias.
Baca Juga: Usai Marah dan Usir Bos Inalum Saat Rapat, Ujungnya Anggota DPR Minta CSR
“Iya, bapak bagus keluar, karena enggak ada gunanya bapak rapat di sini. DPR ini bukan buat main-main. Anda bukan main-main di sini,” kata Nasir dengan nada tinggi.
“Saya enggak main-main,” jawab Orias.
“Anda kalau rapat, harus lengkap bahannya. Enak betul anda di sini. Siapa yang naruh anda di sini? Percuma naruh orang kayak gini. Ngerti? Kurang ajar anda,” ujar Nasir.
“Saya diundang, saya datang,” ujar Orias.
“Kurang ajar anda di sini. Kalau anda enggak senang, anda keluar. Kau pikir punya saudara kau ini semua?”
Baca Juga: Karier Mentereng Orias Petrus Moedak, Bos Inalum yang Diusir Anggota DPR Saat Rapat
Profil Muhammad Nasir
Dikutip dari laman resmi DPR, Nasir merupakan politikus Partai Demokrat. Dia melenggang ke Senayan setelah sukses meraup cukup suara dari Dapil Riau II yang meliputi Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan.
Di DPR, Nasir duduk di Komisi VII yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup.
Nasir merupakan merupakan kakak kandung dari Muhammad Nazarudin, Bendahara Partai Demokrat yang jadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang melibatkan perusahaannya, PT Anugerah Nusantara yang merupakan anak usaha dari Grup Permai.
Baca Juga: Anggota DPR Usir Bos Inalum: Kurang Ajar Anda, Kalau Enggak Senang, Keluar!
Karier Nasir sebagai politikus terbilang sukses. Itu terlihat dari keterpilihannya sebagai anggota DPR sebanyak tiga kali.
Setelah duduk di kursi DPR periode 2009-2014, Nasir terpilih kembali menjadi Anggota DPR periode 2014-2019 setelah memperoleh 48.906 suara.
Nasir adalah seorang pengusaha dan aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan. Pada periode 2009-2014, Nasir duduk di Komisi IX yang membidangi kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan.
Pada masa kerja 2014-2019 Nasir bertugas di Komisi VII yang membidangi energi sumber daya energi dan lingkungan hidup. Dan kini, dia kembali membidangi Komisi VII di periode 2019-2024.
Baca Juga: Video Saat Anggota DPR Cecar dan Usir Dirut Inalum dari Ruang Rapat
Nasir bergabung menjadi kader Demokrat di 2004 dan dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Riau (2004-2009).
Di 2009 Nasir dipercaya untuk memimpin Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi DPP Partai Demokrat (2009-2012)
Pada laman DPR, Nasir sempat mengenyam pendidikan di SMA PKBM Pemnas Medan pada tahun 2007.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.