• Masukan ID pelanggan
• Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter
• Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
• Selesai. PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan pelanggan.
Jika Pelanggan Tak Mengirimkan Foto
Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, mengatakan pelaporan angka di meteran listrik lewat Whatsapp dilakukan sebagai upaya physical distancing.
Baca Juga: PLN: Tagihan Listrik Naik Karena Perubahan Skema Catat Meteran
“Ini bagian dari physical distancing yang kami lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Yuddy.
Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya
“Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei. Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” tutur Yuddy.
Sementara itu, Manager Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan apabila pelanggan tidak mengirimkan foto meteran, maka biaya tagihan listrik April 2020 akan dihitung dengan biaya penggunaan rata-rata selama 3 bulan terakhir.
"Jakarta masih (perlu mengirimkan foto meteran). Kalau enggak kirim dirata-rata 3 bulan," kata Dita.
Sekema pemberian tagihan dengan konsumsi rata-rata sejak Desember 2019 hingga Februari 2020 memang sudah diumumkan oleh PLN.
Baca Juga: PLN Jelaskan Tagihan Listrik Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya
Dita menjelaskan, apabila nantinya tagihan rata-rata tidak sesuai dengan tagihan sebenarnya, maka akan ada koreksi yang dilakukan pada bulan berikutnya.
"Kalau lebih kurangnya bisa dikoreksi bulan depannya," katanya.
Lebih lanjut, bagi konsumen yang ingin mengetahui data historis biaya tagihan listrik selama 3 bulan terakhir dapat mengakses aplikasi PLN Mobile.
Sebelumnya, PLN telah menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan pascabayar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.