Kompas TV bisnis kebijakan

Sri Mulyani Ungkap Kebijakan PSBB akan Dibuka Secara Bertahap

Kompas.tv - 6 Mei 2020, 23:36 WIB
sri-mulyani-ungkap-kebijakan-psbb-akan-dibuka-secara-bertahap
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/7/2017). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungapkan pemerintah mengkaji kemungkinan dibukanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

Sri Mulyani menuturkan alasan pemerintah membuat rencana tersebut. Itu karena beberapa negara di dunia sudah mulai melakukan pengurangan pembatasan sosial akibat virus corona atau Covid-19.

“Bila adanya policy (kebijakan) tersebut, namun ini tidak boleh terjadi yang menimbulkan outbreak luas. Ini langkah yang terus menerus oleh Preisden (Jokowi) dan kabinet dikaji dari berbagai aspek dan berdasarkan data,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI seperti dikutip Kontan pada Rabu (6/5).

Menurut Sri Mulyani, rencana PSBB dibuka secara bertahap tentunya dilandasi oleh data dari hasil tes kesehatan yang dilakukan secara masal.

Baca Juga: Ekonom: Harga BBM Harusnya Turun Jadi di Kisaran Rp4.500 Per Liter

Dengan begitu, pemerintah bisa mengukur penyebaran Covid-19. “Jadi, ini tergantung pada testing yang meluas,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Sri Mulyani berbicara soal dampak pandemi Covid-19 yang akhirnya membuat PSBB berlanjut sampai lebih dari Juni 2020.

Dia menuturkan, jika yang terjadi demikian, maka besar kemungkinan skenario terburuknya pertumbuhan ekonomi merosot ke minus 4%. 

Prediksi tersebut merujuk pada pusat penyebaran Covid-19 yang saat ini hanya di Jawa, khususnya Jabodetabek lalu meluas ke daerah lainnya di luar Jawa. 

Sri Mulyani menambahkan, imbas penerapan PSBB membuat konsumsi rumah tangga sebesar Rp5.000 triliun tersendat akibat berkurangnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Tapi ini skeanrio sangat berat, bila Covid-19 terus berlangsung, dan PSBB panjang, dan tidak hanya di Jakarta,” kata Sri Mulyani. 

Sri Mulyani menegaskan, saat ini pemerintah bekerja dengan dua skenario. Di luar dari pertumbuhan ekonomi minus 0,4%, pemerintah akan tetap menjaga agar bisa bertahan di level 2,3%.

Baca Juga: Diminta Cetak Uang Ratusan Triliun dan Dibagikan ke Masyarakat, Ini Jawaban Bank Indonesia

“Berat jika pertumbuhan ekonomi bisa tetap terjaga di kisaran 2,3%. Ini berkaitan dengan lamanya Covid-19 yang menyebabkan terjadinya PSBB dan penurunan aktivtias ekonomi. Dengan asumsi Covid-19 mencapai puncaknya pada Mei dan Juni,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan untuk mencegah dampak Covid-19 semakin parah, Gugus Tugas Covid-19 memperingatkan kepada masyarakat untuk tak pulang kampung.

Ini untuk mewaspadai efek domino terjadinya pandemi yang bisa berpusat di luar Jabodetabek.

“Kemungkinan pandemi dengan center di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Atau bahkan luar Jawa, Sulsel tunjukkan angka tinggi. Ini sedang dilakukan langkah-langkah monitorng tiap hari,” kata dia.

Sri Mulyani mengingatkan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan takpulang kampung agar dilakukan konsisten dan disiplin.

Pemerintah bersama Pemda, TNI dan Polri akan melaksanakan penegakan secara disiplin, sehingga Covid-19 betul betul bisa ditangani.

Kementerian Keuangan sejauh ini sudah menganggarkan Rp405 triliun untuk penangan dampak lebih lanjut akibat Covid-19. 

Dari total tersebut, sebanyak Rp110 triliun dianggarkan untuk bantuan sosial sebagaimana disebut jaring pengaman sosial atau social safety net.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Warga Miskin Bisa Bertambah 3,78 Juta Orang Akibat Corona

Adapun rinciannya, senilai Rp8,3 triliun untuk penambahan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), Rp10,9 triliun tambahan untuk sembako kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemudian ada pula Kartu Pra Kerja dengan anggaran Rp10 triliun, diskon tarif listrik untuk pelanggan 450VA dan 900VA sebanyak Rp3,5 triliun.

Lalu tambahan insentif perumahan bagi MBR sebanyak Rp1,5 triliun, dan program jaringan sosial lainnya yakni Rp30,8 triliun. 

Selanjutnya, Kementerian Keuangan juga mengalokasikan cadangan untuk pemulihan kebutuhan pokok dan operasi pasar/logistic senilai Rp25 triliun, lalu penyesuaian angaran pendidikan untuk penangan Covid-19 sebanyak Rp20 triliun.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x