Namun untuk laporan harta Rafael, Sri Mulyani mengakui ada proses yang terlewatkan oleh Irjen Kemenkeu.
Pihak Irjen Kemenkeu sebenarnya sudah menginvestigasi soal harta Rafael, tapi belum ada tindakan lanjutan.
“Kalau selama ini sudah dilihat (LHKPN Rafael), diinvetigasi, kenapa tidak ditindak. Apakah sulit atau kelemahan kita untuk mencari bukti, atau karena lainnya, itu yang akan diteliti,” ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Maaf pada Keluarga David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
“Kenapa tidak muncul langkah korektif (terhadap LHKPN Rafael), itu fokusnya bagi kami sekarang,” ujarnya.
Sri Mulyani menyampaikan, dalam upaya menjaga integritas seluruh pegawai, Kemenkeu memiliki sistem Kerangka Kerja Integritas (KKI) yang diimplementasikan melalui model tiga lini (Three Lines Model).
Yaitu manajemen sebagai pimpinan unit kerja masing-masing sebagai lini pertama, Unit Kerja Kepatuhan Internal di masing-masing unit eselon I sebagai lini kedua, dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu sebagai lini ketiga. Sedangkan kolaborasi antar lini tersebut dilakukan dengan dua cara, yaitu pencegahan dan penindakan.
“Namun saya akui, Irjen dan sistem 3 layer itu (Three Lines Model) tadi (kurang berjalan),” ujarnya.
Sri Mulyani menuturkan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh di Kementerian Keuangan. Ia juga sangat berharap partisipasi dari masyarakat, untuk melaporkan pegawai Kemenkeu yang mempunyai gaya hidup mewah, dicurigai asal harta kekayaannya dan melanggar aturan.
Masyarakat bisa mengontak nomor hotline 134 atau bisa melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.