JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencoret sebanyak 1,1 juta penduduk yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial.
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan, hal itu dilakukan karena mereka tidak lagi masuk ke dalam kategori masyarakat ekonomi lemah atau sudah pindah dari Ibu Kota.
"Ada 1,1 juta kemarin sudah kami delete dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang memang dia tidak patut mendapatkan bantuan. Kan dia punya mobil dan lainnya," kata Heru setelah rapat pemadanan data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/2/2023)
Selain itu, sebanyak 1,1 juta penduduk tersebut juga memiliki aset berupa rumah sehingga tidak layak mendapatkan bantuan sosial yang harusnya diterima masyarakat golongan ekonomi bawah.
Baca Juga: Perhatian! Halte TransJakarta Harmoni dan 2 Lainnya Mau Ditutup, Ini Halte Penggantinya
Saat pemadanan data dengan Ditjen Dukcapil, juga ditemukan data sekitar 200.000 yang akan dihapus dari penerima bantuan sosial karena sudah keluar DKI Jakarta.
"Hari ini pemadanan itu bisa bertambah sekitar 200.000 tapi nanti kami cek lagi memang penduduknya sudah tidak aktif di DKI," ujar Heru, seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, jumlah warga yang dihapus itu sebelumnya penerima bantuan sosial di DKI yang tingkat sosial ekonominya sudah meningkat.
Misalnya memiliki tanah, mobil, hingga saham.Ia pun mendukung langkah Heru melakukan akurasi data dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di DKI dan pelayanan publik.
"Itu nanti kami akan keluarkan dari penerima bantuan, ini namanya proses pemadanan data," ucap Zudan.
Baca Juga: Urbanisasi ke Jakarta Naik, Heru Budi: DKI Punya RS Bagus, Bansosnya Ada 17
Di sisi lain, ia meminta warga yang sebelumnya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan sudah keluar Jakarta untuk segera mengganti KTP sesuai daerah domisili terkini.
"Orang-orang yang sudah keluar dari DKI, punya rumah di Bekasi, di Tangerang, Tangerang Selatan, di Depok, Bogor, tetapi KTP-nya masih di DKI, segera pindah (KTP) karena riil sudah tidak tinggal di DKI Jakarta," sebutnya.
Heru pernah mengungkap, pihaknya akan menyinkronkan data kemiskinan dari tiga lembaga setiap dua bulan sekali untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran guna menekan kemiskinan di Ibu Kota.
"Namanya data kemiskinan, apapun data itu adalah data yang dinamis. Maka dari itu setiap dua bulan, tiga bulan harus disinkronkan," kata Heru beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ada PNS Bisa Beli Rubicon dan Harley, Segini Gaji dan Tunjangan Pejabat Pajak Kemenkeu
Data tersebut dirangkum dari DTKS Kementerian Sosial. Kemudian, Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang merupakan kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia dari Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Lalu, data Carik Jakarta yang merupakan program berbasis aplikasi pendataan keluarga dari Pemprov DKI.
Data keluarga itu dikumpulkan secara komprehensif dan detail, dari data kependudukan, kesehatan keluarga, ekonomi keluarga, bangunan hingga lingkungan.
Menurut dia, data tersebut juga termasuk data terkait stunting atau tengkes di Jakarta. Data tersebut sudah sesuai nama dan alamat penerima bantuan sosial (bansos)
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.