JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, pihaknya berencana menggunakan motor listrik sebagai kendaraan dinas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Surabaya. Namun tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.
"Nah, sekarang rumahnya misalkan Kelurahan Ketintang, dikasih sepeda motor. Karena dibawa pulang, akhirnya pergi-pergi secara pribadi menggunakan pelat merahnya," kata Eri seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/2/2023).
Ia menegaskan, nantinya kendaraan berpelat merah hanya untuk kendaraan dinas saja. Artinya, ASN yang mendapatkan fasilitas tersebut tidak boleh menggunakan untuk keperluan pribadi.
"Padahal, kalau sudah plat merah hanya boleh digunakan pada waktu dia tugas, bukan untuk di luar dinas," ujarnya.
Rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi dinas ASN masih dilakukan pembahasan.
Baca Juga: Promo di IIMS 2023, Mulai dari Motor Listrik Polytron, Honda, Wuling, Sampai Adira Finance
Pemerintah kota Surabaya juga bakal menghitung jumlah kebutuhan untuk menunjang aktivitas kedinasan bagi para pegawai di sana.
"Makanya nanti kita lihat kecepatannya seberapa, kalau 70 ya kita beli 70 Kalau regulasi-nya sudah keluar nanti kita lelang motor," ucapnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya itu mengatakan biaya perawatan kendaraan listrik juga jadi salah satu hal yang dibahas.
"Kalau sepeda motor yang kayak sekarang itu, terus bagaimana yang merawat. Kita harus menghitung biaya pemeliharaannya berapa, kalau rusak bagaimana," katanya.
Eri berharap digunakannya kendaraan listrik oleh para ASN juga bisa membantu mengurungi polusi di Kota Pahlawan.
Baca Juga: Jokowi: Subsidi Kendaraan Listrik Masih Dikaji Kemenkeu, Motor Listrik Didahulukan
"Jadi sebenarnya sepeda motor listrik memang kami lakukan karena berupaya mengurangi polusi," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan instruksi agar pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah pusat menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Selain motor listrik, ada juga mobil listrik (electric vehicle).
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, anggaran pembelian mobil listrik akan bersumber dari APBN. Hal itu juga sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.
“Jadi Presiden sudah memerintahkan bahwa APBN akan digunakan untuk pembelian kendaraan listrik. Yang electric vehicle itu mulai tahun ini, (anggaran) lebih besar lagi di tahun depan,” kata Luhut beberapa waktu lalu.
Pemerintah pun tengah menyusun rencana pembelian mobil listrik tersebut. Kemungkinan mobil listrik hanya digunakan oleh PNS yang sudah punya jabatan tinggi.
Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Disarankan Diberikan kepada Masyarakat di Luar Pulau Jawa
Dimulai dari PNS, nantinya diharapkan pemakaian mobil berbahan bakar minyak di masyarakat juga mulai berkurang.
“Kita sekarang lagi menyusun perencanaan, dan kita berharap mungkin di tahun 2035 tidak ada lagi mobile combustion yang diproduksi dalam negeri. Kita semua akan pakai EV dan dengan begitu kita akan mengurangi impor crude oil karena penggunaannya berkurang,” ujarnya.
Menurut Luhut, sejumlah pejabat saat ini sudah mulai beralih menggunakan mobil listrik. Termasuk dirinya.
“Saat ini sudah mulai bertahap (penggunaan mobil listrik). Saya mulai pakai mobil listrik, ada. Tapi (saat ini) saya masih pakai Jeep pribadi saya, bentar lagi saya juga harus pakai EV,” ucapnya.
Ia menyebut antusias masyarakat terhadap mobil listrik cukup tinggi. Ditambah pasokan chip dunia juga sedang menurun. Sehingga masyarakat harus menunggu lama untuk bisa mendapatkan mobil listrik.
“Sekarang ada masalah, ternyata chip untuk bikin mobil listrik itu juga susah. Hyundai juga kekurangan, dan pembeli harus antre sampai 1,5 tahun. Ini bukti bahwa permintaan mobil listrik tinggi sekali. Kalau untuk baterai, tidak masalah,” ujarnya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.