JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, pihaknya berencana menggunakan motor listrik sebagai kendaraan dinas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Surabaya. Namun tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi.
"Nah, sekarang rumahnya misalkan Kelurahan Ketintang, dikasih sepeda motor. Karena dibawa pulang, akhirnya pergi-pergi secara pribadi menggunakan pelat merahnya," kata Eri seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/2/2023).
Ia menegaskan, nantinya kendaraan berpelat merah hanya untuk kendaraan dinas saja. Artinya, ASN yang mendapatkan fasilitas tersebut tidak boleh menggunakan untuk keperluan pribadi.
"Padahal, kalau sudah plat merah hanya boleh digunakan pada waktu dia tugas, bukan untuk di luar dinas," ujarnya.
Rencana penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi dinas ASN masih dilakukan pembahasan.
Baca Juga: Promo di IIMS 2023, Mulai dari Motor Listrik Polytron, Honda, Wuling, Sampai Adira Finance
Pemerintah kota Surabaya juga bakal menghitung jumlah kebutuhan untuk menunjang aktivitas kedinasan bagi para pegawai di sana.
"Makanya nanti kita lihat kecepatannya seberapa, kalau 70 ya kita beli 70 Kalau regulasi-nya sudah keluar nanti kita lelang motor," ucapnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya itu mengatakan biaya perawatan kendaraan listrik juga jadi salah satu hal yang dibahas.
"Kalau sepeda motor yang kayak sekarang itu, terus bagaimana yang merawat. Kita harus menghitung biaya pemeliharaannya berapa, kalau rusak bagaimana," katanya.
Eri berharap digunakannya kendaraan listrik oleh para ASN juga bisa membantu mengurungi polusi di Kota Pahlawan.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.