Lantaran fintech lending resmi atau pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik pesan singkat (SMS) ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.
3. Jaga data pribadi
Selalu waspada menjaga data pribadi Anda. Hindari mengunduh secara sembarangan aplikasi dan mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial. Hindari bertransaksi keuangan yang menggunakan jaringan wifi umum, dan pastikan menggunakan lembaga jasa keuangan yang telah berizin OJK.
Sebelumnya, OJK menyatakan ada 21 perusahaan financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending) resmi yang terpantau memiliki tingkat wanprestasi atau TWP90 di atas lima persen pada akhir Desember 2022.
Baca Juga: MenPANRB Terbitkan SE Terbaru untuk ASN, Kini Ada 3 Tahap Evaluasi Kinerja Pegawai
Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. TWP90 ini bisa juga disebut sebagai kredit macet.
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, jumlah fintech tersebut berkurang menjadi 21 perusahaan dari sebelumnya tercatat 23 perusahaan fintech P2P lending dengan TWP90 di atas lima persen.
“Update fintech dengan TWP90 hari di atas 5 persen, posisi akhir Desember 2022 jumlahnya berkurang menjadi 21,” kata Ogi seperti dikutip dari Antara, Senin (6/2/2023).
OJK juga merilis daftar penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau fintech peer-to-peer yang berizin dan terdaftar per Februari 2023. Daftar pinjol yang dirilis OJK memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Pengumuman! TNI-Polri Kini Juga Wajib Laporkan Harta Kekayaan
Berikut update daftar pinjaman online berizin dan terdaftar OJK per Februari 2023:
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi RI 2022 Tertinggi dalam 10 tahun, Sri Mulyani: Alhamdulillah
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.