1. Membuat akun di website www.subsiditepat.mypertamina.id
Masukan data diri, data kendaraan, dan foto dokumen terkait (STNK, KTP, dan surat pendukung lainnya)
Melakukan self declare untuk pertanggungjawabaan data yang disubmit.
2. Pencocokan data
Data yang sudah disubmit akan dicocokkan dengan dokumen yang diuplod, serta ketentuan subsidi yang berlaku.
Baca Juga: BPH Migas: Selisih Harga Solar jadi Salah Satu Faktor Terjadinya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
3. Mendapatkan QR Code
Pengguna akan mendapatkan email pemberitahuan terkait hasil verifikasi, dan jika mendapatkan subsidi akan mendapatkan QR Code dengan dua cara:
• Melalui akun pengguna di website subsidi tepat.
• Melalui fasilitas QR Code subsidi tepat di aplikasi MyPertamina.
4. Transaksi di SPBU
Pengguna melakukan scan QR pada EDC atau menginput nomor polisi kendaraan jika tidak memiliki ponsel. Pembayaran dapat menggunakan cash, MyPertamina atau metode lain di SPBU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.