JAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai hari ini, Kamis (26/1/2023), masyarakat di sejumlah wilayah wajib terdaftar di aplikasi MyPertamina jika ingin membeli solar bersubsidi.
Jika sudah terdaftar, pemilik kendaraan tinggal menunjukkan QR Code yang ada di aplikasi. Jika belum terdaftar, maka harus mendaftar lebih dulu.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, uji coba ini merupakan perluasan wilayah dari uji coba serupa yang sudah dijalankan sebelumnya.
"Ini ada beberapa tahapan yang sudah kita mulai sejak akhir tahun lalu, khususnya untuk Solar," kata Irto seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Ia menjelaskan, konsumen yang belum terdaftar di Subsidi Tepat hanya boleh membeli Solar sebanyak 20 liter per hari.
Sementara bagi yang sudah mendaftarkan diri dan mengantongi QR code, dipersilakan membeli Solar sesuai ketentuan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Baca Juga: Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg pakai MyPertamina secara Penuh Dimulai tahun Depan
Bagi yang sudah terdaftar, Berikut cara beli solar dengan MyPertamina seperti dikutip dari laman resmi MyPertamina:
Cara beli solar subsidi dengan MyPertamina
Sedangkan bagi anda yang belum terdaftar, anda bisa mendaftar di laman Subsiditepat.mypertamina.id.
Cara Daftar MyPertamina agar bisa membeli solar subsidi:
1. Membuat akun di website www.subsiditepat.mypertamina.id
Masukan data diri, data kendaraan, dan foto dokumen terkait (STNK, KTP, dan surat pendukung lainnya)
Melakukan self declare untuk pertanggungjawabaan data yang disubmit.
2. Pencocokan data
Data yang sudah disubmit akan dicocokkan dengan dokumen yang diuplod, serta ketentuan subsidi yang berlaku.
3. Mendapatkan QR Code
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.