Baca Juga: Sempat Berdebat, Inilah Detik-detik Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir dari Rapat DPR!
Selanjutnya Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi.
Sebelumnya, Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.
Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” ujarnya.
Ditjen Imigrasi pernah disorot Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta agar sistem imigrasi saat ini diubah total karena dinilai 'bergaya lama' serta menghalangi investor dan wisatawan masuk.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi Setahun Dijabat Pelaksana Tugas, Jokowi Mangkel Sebut Gaya Lama!
Kepada jajaran menterinya, Jokowi mengatakan banyak investor dan turis yang menyampaikan keluhan kepadanya bahwa sangat sulit untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia.
Mereka mengeluhkan sistem imigrasi saat ini yang masih sangat mengatur dan mengontrol.
Atas dasar itu, Jokowi meminta perlu Dirjen Imigrasi diganti.
"Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau perlu Dirjennya diganti, bawahnya diganti semua, biar ngerti kalau kita ingin berubah. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah," kata Jokowi dalam video yang diunggah di kanal Youtube Sekretaris Presiden pada Sabtu (10/9/2022) lalu.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.