Kompas TV bisnis kebijakan

Dirut PLN Tegaskan Tak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Kompas.tv - 19 September 2022, 05:49 WIB
dirut-pln-tegaskan-tak-ada-penghapusan-daya-listrik-450-va
Dirut PLN Darmawan Prasodjo tegaskan tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA dan tidak ada penaikan daya 450 VA jadi 900 VA. (Sumber: PLN)
Penulis : Dina Karina | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menegaskan, tidak ada penghapusan atau pengalihdayaan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) menjadi 900 VA.

"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," kata Darmawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (18/9/2022).

Sebelumnya, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022), Ketua Banggar DPR Said Abdullah memang sempat menyinggung soal penghapusan daya 450 VA.

Namun Darmawan menyatakan, tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Baca Juga: Usulan Penghapusan Daya 450 VA Masih Dikaji, ESDM: Subsidi Listrik 2023 Tak Ada Pengurangan

Menurutnya, saat ini PLN terus memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal. Sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.

PLN juga akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.

"Selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat," katanya.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Banggar DPR mengusulkan menaikkan daya listrik untuk masyarakat kurang mampu yang mendapatkan subsidi. Pelanggan PLN yang tadinya menggunakan  daya 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA. Lalu yang tadinya memakai 900 VA menjadi 1.200 VA.

Baca Juga: Ketua Banggar Sebut Penghapusan Daya 450 VA Usulan DPR, Masih Akan Dikaji Lagi

Dengan begitu, daya listrik 450 VA akan dihapus. Sebelumnya, pelanggan  2 golongan itu mendapatkan subsidi tarif listrik berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016. Syaratnya, mereka sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang menjadi data induk pemberian segala jenis subsidi dan bantuan sosial.

"Salah satu kebijakan yang kita ambil adalah menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA," kata Said dikutip dari kanal YouTube Banggar DPR RI, Selasa  (13/9).

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan yang mendasari kebijakan peningkatan daya bagi rumah tangga penerima subsidi listrik. Selain untuk menaikkan kualitas hidup warga miskin dengan daya listrik lebih besar, ada juga alasan keuangan PLN.

"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya) karena kulkas mati (akibat listrik tidak cukup)," ucap Said.

Baca Juga: Listrik 450 VA Dihapus dan Dinaikkan Jadi 900 VA, Pengamat: Subsidi Harus Tetap Jalan

Said mengungkapkan, PLN saat ini terus mengalami kelebihan pasokan atau oversupply listrik. Pada 2022 ini kondisi surplus listrik PLN mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7,4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030.

"Kalau nanti EBT (energi baru terbarukan) masuk maka tahun 2030 PLN itu ada 41 giga oversupply. Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena kontrak take or pay maka harus bayar Rp3 triliun, sebab per 1 giga itu (bebannya) Rp3 triliun," terang Said.

Sebagai informasi, dalam kontrak jual-beli listrik antara PLN dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), ada yang namanya skema take or pay. Artinya, dipakai atau tidak dipakai listrik yang diproduksi IPP,  harus tetap dibayar PLN sesuai kontrak.

Skema tersebut membuat oversupply justru menjadi beban PLN. Sehingga Banggar menyarankan pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar menyerap listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.

Baca Juga: Daya Listrik 450 VA akan Dihapus, YLKI: Tidak Tepat dan Tidak Adil

"Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA, kita tingkatkan saja minimal 900 VA. Setidaknya demand-nya naik, oversupply-nya berkurang. Terhadap yang 900 VA juga naikkan saja ke 1.200 VA," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, Said meminta rumah tangga miskin tersebut jangan dibebani biaya tambah daya. Karena biayanya cukup besar. Sebagai solusi, pemerintah bisa memberikan penugasan kepada PLN untuk mengubah daya tersebut secara teknis.

"Jadi PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran, diutak-atik dari 450 VA diubah ke 900 VA, selesai, kenapa itu tidak ditempuh saja oleh pemerintah," tandasnya.




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x