JAKARTA, KOMPAS.TV - Ekonom Senior Faisal Basri menilai G20 diisi oleh negara-negara yang punya utang sangat besar alias raja utang. Hal itu terlihat dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masing-masing negara.
Faisal menyebut, sebagian besar anggota G20 rasio utangnya lebih dari 80 persen terhadap PDB 2020. Bahkan ada beberapa di antaranya yang berada di atas 100 persen dari PDB.
Hal itu diungkapkan Faisal dalam "webinar Taxation and Sustainable Finance Working Group", Kamis (8/9/2022).
"Kalau kita lihat G20 itu adalah para raja utang," kata Faisal seperti dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (9/9/2022).
Faisal menjelaskan, Jepang menjadi negara dengan rasio utang terhadap PDB 2022 tertinggi. Yaitu 266 persen dari sebelumnya 238 persen.
Baca Juga: Ketua MPR Singgung Kenaikan Utang Jadi Beban, Sri Mulyani Sebut Kerja Keras 2 Tahun
Disusul negara Italia yang mencapai 156 persen dari PDB, Amerika Serikat yang mencapai 128 persen dari PDB, Kanada 118 persen dari PDB, Prancis 116 persen dari PDB, serta Argentina yang mencapai di angka 102 persen dari PDB.
Sedangkan Brasil, Afrika Selatan, India, Jerman, Cina dan negara-negara lainnya rasio utangnya juga tinggi tapi masih di bawah 100 persen.
Sementara Indonesia, Faisal menyebut rasio utang pemerintah lebih rendah yakni hanya sebesar 38,5 persen pada akhir 2020.
"Ini tidak ada istilahnya di mereka utang luar negeri dan utang dalam negeri, enggak ada istilahnya, utang ya utang," ujarnya.
Ia juga tidak setuju jika pemerintah terus mengatakan, utang RI masih lebih baik jika dibandingkan dengan negara lain. Pasalnya, negara lain lebih banyak berutang pada rakyatnya sendiri.
Baca Juga: TMII Punya Gedung Parkir Senilai Rp186 M untuk Tamu G20, Akhir September Selesai
Ia mencontohkan Jepang, meski memiliki utang yang lebih besar namun bebannya lebih rendah. 90 persen dari seluruh utangnya tersebut dipegang oleh investor Jepang sendiri.
"Beban bunganya enggak sampai 10 persen, hanya 9 persen. Jadi kecil lah, dan bunganya itu kan dibayar ke penduduknya sendiri sehingga uangnya beredar," ucapnya.
Sebagai informasi, Utang Indonesia hingga akhir Juli 2022 sebesar Rp 7.163,12 triliun atau setara 37,91 persen dari PDB.
Besaran utang Indonesia di akhir Juli ini mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya yang berada di angka Rp 7.123,62 triliun.
Namun, Kementerian Keuangan memastikan pemerintah terus menjaga rasio utang agar tetap aman. Hal ini terlihat pada semakin menurunnya rasio utang terhadap PDB yang jauh menurun dibandingkan Juni lalu yang di angka 39,61 persen sementara bulan ini mencapai 37,91 persen.
"Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN KiTa edisi Agustus 2022.
Kemenkeu merinci, porsi utang Indonesia didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan besaran mencapai 88,50 persen dari total utang. Lalu sisanya, yakni sebesar 11,50 persen berasal dari pinjaman.
Secara lebih rinci, utang Indonesia dari SBN denominasi rupiah dan valuta asing (valas) mencapai Rp 6.339,64 triliun. SBN berdenominasi rupiah sendiri mencapai Rp 5.033,99 triliun, terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp 4.121,43 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 912,56 triliun.
Sementara itu, SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.305,65 triliun terdiri dari SUN Rp 978,73 triliun dan SBSN Rp 326,92 triliun.
Lalu, utang melalui pinjaman sebesar Rp 823,48 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 15,65 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 807,82 triliun. Pinjaman dari bilateral sebesar Rp 271,72 triliun, multilateral Rp 493,02 triliun, dan pinjaman bank komersial Rp 43,08 triliun.
Sumber : Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.