JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Selasa (16/8/2022) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belanja negara pada 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun. Namun presiden tidak menyinggung adanya kenaikan gaji untuk pegawai negeri Sipil (PNS).
"Belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun, serta transfer ke daerah Rp 811,7 triliun," kata Jokowi dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Jokowi mengatakan, anggaran tersebut difokuskan untuk kesehatan, bantuan sosial (bansos), pendidikan, dan infrastruktur. Rinciannya, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp479,1 triliun, anggaran pendidikan Rp608,3 triliun, dan infrastruktur sebesar Rp392 triliun.
Baca Juga: Ketua MPR Singgung Kenaikan Utang Jadi Beban, Sri Mulyani Sebut Kerja Keras 2 Tahun
Sebelum presiden berpidato, salah satu kabar yang ditunggu oleh para abdi negara adalah kenaikan gaji PNS dan TNI-Polri pada tahun 2023. Memang belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan terkait rencana kenaikan gaji PNS dan TNI-Polri.
Namun saat rapat bersama Badan Anggaran DPR pada 1 Juli lalu, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan ada kenaikan belanja pegawai di tahun 2023. Pos belanja pegawai salah satunya mencakup gaji PNS.
Dalam rapat yang disiarkan secara langsung lewat YouTube DPR RI tersebut, Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS.
Baca Juga: Subsidi Energi Tembus Rp502 T, Jokowi: Enggak Ada Negara Seberani Kita
Ia memaparkan belanja barang pada 2023 dipatok di angka Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022. Selain itu, anggaran belanja barang tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.