JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) akan semakin menurun. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, jumlah PNS nantinya akan kalah banyak dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ia menyebut, hal itu sudah terlihat saat ini. Di mana jumlah PNS sebanyak 3,9 juta orang, menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai 4,5 juta orang.
"Jumlah PNS sekarang ini 3,9 juta orang, sudah turun dari sebelumnya. Sebelumnya 4,5 juta orang (PNS), tapi jumlah ini ditambah dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bima dalam Rakornas Kepegawaian ditayangkan secara virtual, Kamis (21/7/2022) dikutip dari Kompas.com.
"Sekarang ini jumlah (PPPK) 351.000 lebih, terutama guru. Guru, kita akan menerima PPPK dalam jumlah yang besar. Ke depan, bayangan saya PNS ini akan turun drastis, yang banyak adalah PPPK," ujarnya.
Baca Juga: Siap-siap, BKN Mulai Siapkan Proses Perpindahan 60 Ribu ASN ke IKN Nusantara
Penurunan jumlah PNS itu seiring dengan kebijakan pemerintah, yang merekrut PNS hanya untuk jabatan pembuat kebijakan pemerintah. Sedangkan bagian pelayanan publik akan diisi oleh pegawai yang berstatus PPPK.
Bima menyampaikan, kebijakan seperti ini sudah banyak dilakukan negara lain.
"Jabatan-jabatan pelayanan publik itu ke depan, nantinya akan menjadi jabatan pemerintah dengan perjanjian kerja. PNS ini lebih ke jabatan-jabatan pembuat kebijakan dan itu dilakukan di seluruh dunia. Bahkan, banyak negara tidak ada PNS-nya lagi, hanya ada PPPK," ujarnya.
Namun, perbedaannya adalah PPPK di luar negeri mendapat tunjangan pensiun. Sementara di Indonesia saat ini tidak mendapat tunjangan pensiun.
Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah Polri, Kapolri Listyo Sigit Naikkan Pangkat 2 PNS Setara Brigjen
Ke depan, lanjut Bima, pemerintah akan mengupayakan pegawai berstatus PPPK juga akan mendapat pensiun.
"Bedanya adalah PPPK kita tidak mendapatkan (uang) pensiun, di luar (negeri) dapat. Di Amerika itu fire fighter, police, social worker, teacher, headworker itu PPPK atau government worker bukan civil servant. Australia atau New Zealand semuanya PPPK," tutur Bima.
Ia juga menerangkan struktur PNS yang ada di Indonesia saat ini tidak sehat. Lantaran lebih didominasi PNS yang sudah berusia 40 tahun ke atas. Sedangkan status PNS untuk kategori usia generasi milenial masih minim.
Begitu juga dengan latar belakang pendidikan PNS saat ini belum mencerminkan kemampuannya.
"Jadi yang tua jauh lebih besar daripada yang muda, ini bukan struktur SDM yang sehat. Kalau kita belajar mengenai siklus, maka segitiga itu ada di paling bawah," ujar Bima.
Baca Juga: Terima SK Pengangkatan, Tangis Ribuan CPNS dan Tenaga Honorer Pecah!
"Kita masih pegawai walaupun itu S1 atau S2, tapi kompetensinya rendah. Jadi latar belakang pendidikan tidak berkorelasi dengan kompetensi," ujarnya.
Pemerintah tengah membenahi susunan kepegawaian di instansi pemerintahan. Selain mengurangi jumlah PNS, pemerintah juga melarang kementerian/lembaga merekrut tenaga honorer.
Tenaga honorer yang ada sekarang akan diminta mengikuti tes seleksi CPNS atau seleksi PPPK. Tidak ada pengangkatan langsung. Jika tidak lulus, maka kontrak kerjanya akan diakhiri.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.