JAKARTA, KOMPAS.TV- Di balik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, terdapat banyak pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk tindak kejahatan. Salah satunya melalui social engineering (Soceng).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi ada 4 modus aksi "begal rekening" Soceng yang marak dilakukan. Mulai dari berpura-pura sebagai petugas bank namun meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi. Hingga menghubungi nasabah lewat telepon, akun media sosial, email, dan website bank.
Berikut adalah modus kejahatan Social Engineering atau Soceng, dikutip dari laman instagram resmi OJK, Jumat (17/6/2022):
Baca Juga: BRI Digugat Rp5 M Karena Dituding Hilangkan Dokumen Nasabah
1. Info perubahan tarif
Yang pertama adalah modus berupa informasi perubahan tarif transfer. Pelaku akan menghubungi korbannya untuk menyampaikan informasi tersebut.
Jika korban menolak, pelaku akan mengirimkan sebuah link untuk mengisikan data pribadi baik itu PIN, OTP, hingga Password.
2. Penawaran menjadi nasabah prioritas
Kemudian modus yang kedua ialah, pelaku akan melakukan penawaran kepada korban untuk menjadi nasabah prioritas.
Dalam melancarkan aksinya ini, mereka akan memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, hingga pesan instan WhatsApp.
Mereka juga tak segan untuk memberikan penawaran yang menggiurkan walau hanya semu belaka.
Baca Juga: Rusia Denda Google 15 Juta Rubel karena Masalah Data Pengguna
3. Akun Medsos Customer Services
Yang harus menjadi perhatian Anda ialah para pelaku juga memanfaatkan kesulitan atau keluhan para nasabah. Mereka akan membuat akun medsos customer services palsu.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku akan menawarkan solusi dari kesulitan yang dialami para nasabah terkait layanan perbankan.
Mereka akan mengarahkan Anda ke sebuah website yang ternyata buatan mereka sendiri. Alih-alih masalah selesai, uang Anda justru raib entah ke mana.
4. Tawaran Agen Laku Pandai
Dalam rangka merealisasikan inklusi keuangan kepada masyarakat Indonesia, perusahaan perbankan kini memulai program laku pandai.
Baca Juga: BBM Bakal Kena Cukai, Siap-Siap Harga Naik? Ini Kata Pertamina
Program yang digagas (OJK) ini untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Para pelaku soceng akan melakukan modus penipuannya dengan menawarkan si korban untuk menjadi agen laku pandai dengan persyaratan yang mudah.
Pelaku akan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang agar mendapatkan mesin EDC.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.