Apalagi jika data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No. 5 Tahun 1999.
"Untuk itu, KPPU mengajak Kementerian Perdagangan RI dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya," ujar Ukay.
Kemarin, di hadapan Anggota Komisi VI DPR RI, Lutfi memang mengakui terjadi kelangkaan minyak goreng di 3 kota terbesar di Indonesia. Yaitu Jakarta, Surabaya, dan Medan.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan selama periode 14-16 Februari 2022, Kota Medan di Sumatera Utara mendapat pasokan minyak goreng sebanyak 25 juta liter.
Namun saat dicek ke pasaran, stoknya tidak ada.
Baca Juga: Anggota DPR: Saya Kecewa, Pemerintah Kalah Sama Maunya Pengusaha Minyak Goreng
"Rakyat medan ada 2,5 juta orang. Jadi satu orang ada mendapatkan 10 liter. Saya pergi ke kota Medan ke pasar, supermarket tidak ada minyak goreng," ucap Lutfi.
Hal serupa juga terjadi di Jakarta dan Surabaya. Bahkan di Jawa Timur selain Surabaya, juga terjadi kelangkaan.
"Jadi ada tiga daerah yang mirip seperti ini satu Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya 91 juta liter, di Jakarta totalnya 85 juta liter dengan 11 juta rakyat dan Sumatera Utara yang mestinya melimpah," ujar Lutfi.
"Deduksi kami adalah ada orang-orang mendapat mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Dan tiga kota ini dominasi, satu industri ada di sana, kedua ada pelabuhan," katanya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.