JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak Rabu (16/3/2022) kemarin, masyarakat kaget melihat stok minyak goreng kemasan premium kembali terpajang di rak-rak minimarket.
Namun, warga lebih kaget lagi, setelah melihat harga minyak goreng sudah naik lebih dari Rp 20.000 per liter.
Mereka pun sibuk mengonfirmasi temuan itu ke pihak keluarga, tetangga, dan teman-teman.
Percakapan di grup WhatsApp jadi ramai membahas minyak goreng yang sudah kembali seperti sebelum kelangkaan. Stoknya banyak dan harganya mahal.
Fenomena itu adalah dampak dari keputusan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, yang mencabut ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana dan premium.
Tadinya, berdasarkan aturan HET, harga kedua jenis minyak goreng tersebut adalah Rp13.500 dan Rp14.000.
Keputusan Lutfi diambil setelah pemerintah melalu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, melepas harga minyak goreng ke mekanisme pasar.
Baca Juga: Minyak Goreng Kembali Melimpah Usai Pemerintah Cabut HET, Warga: Harganya Mahal dan Memberatkan
Pengumuman itu dilakukan usai rapat internal terbatas Airlangga bersama Lutfi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
"Untuk harga (migor) kemasan lain tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian sehingga kita berharap dengan keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun pasar tradisional atau pasar basah," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat jumpa pers tentang kebijakan minyak goreng di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Dalam Surat Edaran No 9/2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, Mendag menginstruksikan Kepala Dinas Tingkat Provinsi yang membidangi perdagangan agar memberikan relaksasi terhadap HET minyak goreng sawit kemasan sederhana dan premium.
Sambil menunggu pengundangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Baca Juga: Enam Ton Minyak Goreng Curah Diserbu Ratusan Pedagang di Ponorogo
Alhasil, harga minyak goreng di ritel modern kini tembus Rp24.000 per liter dan Rp48.000 per 2 liter.
Pemerintah juga mensubsidi harga minyak goreng curah, sehingga kini harganya menjadi Rp14.000 per kg.
"Pemberian relaksasi terhadap ketentuan HET minyak goreng sawit mulai berlaku pada 16 Maret 2022 pukul 00.00 waktu setempat," demikian bunyi Surat Edaran yang ditandatangani Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan atas nama Menteri Perdagangan, dikutip Kamis (16/3/2022).
Apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan masukan dari Ombudsman RI.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut, dengan melepaskan harga minyak goreng kemasan dan premium ke pasar, persoalan kelangkaan saat ini bisa teratasi segera, bahkan dalam waktu satu minggu.
Baca Juga: Minyak Goreng Penting Trending di Twitter, Warganet Luapkan Kekecewaan
Apalagi Mendag Lutfi sebelumnya sudah mengeluarkan banyak kebijakan namun tidak ada yang berhasil mengatasi kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng.
"Tentunya begitu dilepas semua ke mekanisme pasar, nggak ada ruang untuk spekulasi. Saya yakin nggak lama, bahkan mungkin dalam waktu seminggu bisa langsung digelontorkan. Siapa yang paling siap dia yang dapat keuntungan, pengusaha akan ramai-ramai masuk," tutur Yeka saat menggelar dalam jumpa pers, Selasa (14/3/2022).
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.