JAKARTA, KOMPAS.TV- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerinta menunda penetapan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) menjadi tahun 2025.
Apindo juga mengusulkan pemberian insentif kepada pengusaha, jika aturan Zero ODOL dijalankan.
Kebijakan Zero ODOL adalah kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension overload/ODOL).
Dengan Zero ODOL, angkutan truk yang lewat disesuaikan dengan kondisi daya dukung jalan. Sehingga biaya perawatan jalan jadi tidak mahal.
Baca Juga: Ganjar Minta Kemenhub Sosialisasikan Aturan Larangan Truk ODOL agar Tidak Bikin Geger
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, pihaknya sebenarnya mendukung aturan tersebut. Namun, penerapan zero ODOL tidak bisa dilakukan tahun 2023 karena pandemi telah membuat dunia usaha terpuruk.
Jika diundur ke 2025, pengusaha punya waktu lebih banyak mempersiapkan diri.
"Kita tahu semua bahwa perekonomian selama pandemi sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kebijakan zero odol ini diundur paling tidak dua tahun atau di Januari 2025," kata Hariyadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (24/2/2022).
Hariyadi juga mengusulkan, agar pemerintah memberikan insentif ke pengusaha. Lantaran mereka butuh biaya yang tidak sedikit untuk peremajaan truk dan investasi truk baru.
Insentif bisa diberikan kepada sektor usaha yang banyak menggunakan truk pengangkut agar harganya bisa kompetitif.
Misalnya dengan keringanan pajak untuk pembiayaan pembelian truk baru maupun pembebasan bea masuk (BM).
“Anggaran subsidi ini bisa diambilkan dari pos anggaran pemeliharaan jalan,” ujar Hariyadi.
Baca Juga: Ratusan Sopir di Berbagai Wilayah Tolak Aturan “ODOL”
Usulan serupa juga datang dari Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung.
Ia menyampaikan, selama ini petani sawit sudah menanggung berbagai beban. Mulai dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), hingga beban dari kenaikan harga pupuk yang sangat tinggi.
“Kami petani sawit setuju (truk yang tidak sesuai dengan spesifikasi) itu ditertibkan, tapi tidak sekarang. Minimal kami diberi tenggat waktu hingga 2025. Biarkan dulu geliat ekonomi masyarakat tumbuh,” ucap Gulat Manurung.
Ia mengatakan, selama ini pemerintah tidak tegas dalam menertibkan truk yang melebihi spesifikasi. Alhasil, truk petani sawit rata-rata sudah terlanjur melebihi spesifikasi yang ditentukan.
“Ini akan berdampak pada biaya produksi yang akan dihitung oleh pabrik sebagai pengurangan. Ini akan menekan harga TBS (tandan buah sawit) di tingkat petani,” tuturnya.
Jika kebijakan Zero ODOL diundur ke 2025, pemerintah bisa meningkatkan kualitas dan kelas jalan sehingga jalan tidak cepat rusak walaupun dilalui truk bertonase besar.
Baca Juga: Cegah Truk Odol, Polisi Dan BPTD Sidak Bengkel
Pemilik truk juga bisa meremajakan truk lama ke truk baru dengan kategori lebih tinggi dengan kapasitas yang minimal sama atau bahkan lebih tinggi.
Sebelumnya, sopir truk di berbagai wilayah berunjuk rasa memprotes aturan Zero ODOL.
Di Surabaya, Jawa Timur misalnya, ribuan sopir truk melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Frontage A Yani, Surabaya, pada Selasa (22/2/2022).
Mereka tergabung dalam Paguyuban Sopir Truk dan menyatakan menolak semua bentuk sanksi yang diberikan pemerintah. Seperti penilangan dan normalisasi, atau pemotongan bodi truk.
Aksi serupa juga digelar atusan sopir truk di Jawa Tengah. Mereka meminta pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena dinilai merugikan para sopir truk.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.