JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menghadirkan program Warm Up Vacation, untuk turis asing atau pelaku perjalanan luar negeri yang akan ke Bali.
Warm Up Vacation ini membolehkan turis asing menjalani karantina dalam hotel dengan sistem bubble, sehingga dapat membantu perekonomian daerah setempat.
Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan, program ini memungkinkan seseorang dapat beraktivitas di area bubble yang khusus disiapkan oleh pengelola hotel, bukan hanya terbatas di kamar saja.
“Harapannya program ini membangun kepercayaan pasar bahwa Bali memang sudah siap untuk wisman. Warm Up Vacation ini karantina yang tidak terasa karantina,” kata Nia dalam Weekly Press Briefing, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Alasan Sandiaga Uno Buka 4.000 Restoran Indonesia di Luar Negeri
Program tersebut ditawarkan, seiring kembali aktifnya penerbangan internasional ke Bali sejak Jumat (4/2). Paket Warm Up Vacation diharapkan membuat PPLN tidak merasa menjalani karantina terbatas oleh ruang, namun lebih merasa sedang menjalani persiapan liburan di Bali.
“Jadi bisa beraktivitas di luar kamar, tidak semua hotel siap dengan program itu. Sekarang baru 5 hotel yang sudah siap dan ada 447 kamar,” tutur Nia.
Kelima hotel tersebut ialah Grand Hyatt Nusa Dua dan Westin Resort yang keduanya berada di Nusa Dua, Griya Santrian di Sanur, Viceroy di Ubud, dan Royal Tulip di Jimbaran.
Nia mengungkapkan, harga paket yang ditawarkan berkisar antara Rp10 juta-Rp 15 juta untuk 5 hari 4 malam, termasuk makan 3 kali sehari dan layanan untuk semua aktivitas.
Baca Juga: Medical Tourism, Strategi Bangkitnya Pariwisata Bali
“Ini tentu akan dikaji dan diawasi bersama,” ucapnya.
Setiap hotel yang menyediakan paket karantina Warm Up Vacation, telah menyiapkan area khusus bubble. Sehingga, PPLN dapat menikmati berbagai aktivitas seperti pergi ke pantai, main pingpong, atau berenang.
Kemenparekraf kini tengah mengusahakan tambahan hotel untuk ikut serta program tersebut. Karena masih terdapat 61 hotel dengan 3400 kamar lainnya yang masih menerapkan sistem karantina biasa (terbatas hanya di dalam kamar atau di sekitar villa).
Saat ini, 19 hotel sudah mengajukan untuk menjadi hotel dengan sistem bubble dan masih perlu diverifikasi kesiapannya.
“Ini (Program Warm Up Vocation) semacam membangun trust (kepercayaan) dan di sinilah pemerintah hadir. Harus dimulai, harus pilotting (diujicoba), kalau tidak maka kita tidak bisa mengevaluasi apa yang harus diperbaiki,” ujar Nia.
Baca Juga: Tak Lengkapi Syarat Tes PCR, Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Marah Tak Diizinkan Terbang
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi hotel sebelum mereka terpilih menjadi salah satu hotel yang melakukan karantina bubble. Salah satunya, menginapkan karyawan hotel.
"Mereka harus punya dedicated area karena turis harus bergerak keluar dari kamar. Kedua karyawannya harus diinapkan di hotel tersebut supaya tidak bertemu dengan yang lain selain yang di grup ini dan selanjutnya harus di setujui dulu oleh pihak terkait. Ini adalah cara-cara yang dilakukan untuk menekan penyebaran virus," terang Nia.
Dalam mendukung program Bali warm up vacation ini, pengajuan E-visa yang berkunjung ke Indonesia juga turut dipermudah. Wisatawan dapat langsung cek regulasinya di Kemenkumham untuk pengajuan dan permohonan E-visa tersebut.
Imigrasi juga menyediakan hotline bagi agen perjalanan yang mengurus E-visa untuk wisata. Atau untuk informasi lebih lanjut bisa mengakses https://visa-online.imigrasi.go.id.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.