“NFT dianggap aset yang tidak likuid, karena siapapun yang membeli NFT, belum tentu akan bisa menjualnya kembali. Di sisi lain, aset kripto dan saham bisa diperjualbelikan kapan saja meski situasi atau harganya sedang anjlok," kata Teguh.
Baca Juga: Netizen RI Malah Jual Baju, Makanan, Sampai Selfie dengan KTP di NFT
Teguh pun menyarankan agar masyarakat tidak larut dalam kehebohan NFT. Menurutnya, sebelum berinvestasi, seseorang mesti melakukan riset cermat sendiri.
"Pastikan juga memulai investasi dalam jumlah kecil terlebih dahulu dan persiapkan mental yang matang, lalu ingat, jangan ikut-ikutan tren atau FOMO (fear of missing out)," pungkasnya.
Teguh menyarankan berhati-hati sebelum memutuskan membeli NFT. Riset diperlukan agar investasi berhasil.
Menurutnya, sebaiknya membeli item dari kreator atau seniman tepercaya. Pasalnya, kredibilitas kreator membuat kemungkinan naiknya harga pada masa depan semakin tinggi.
Selain itu, keunikan karya juga perlu diperhatikan. Pastikan aset yang hendak dibeli memiliki kekhasan yang tidak dimiliki aset orang lain.
Di lain sisi, masyarakat disarankan tidak tergesa-gesa mengambil keputusan membeli aset baru yang harganya naik cepat. Pasalnya, naik-turunnya harga bisa dimanipulasi.
Kalangan peneliti memperingatkan bahwa pasar NFT bisa digelembungkan dengan wash trading. Istilah ini merujuk pada aktivitas jual-beli artifisial untuk mengesankan banyaknya peminat.
“Anda bisa membeli dan menjual NFT di platform publik dan membuatnya seperti ada banyak minat terhadap aset itu, padahal sebenarnya Anda sedang mengerek harga,” kata Ruediger K Wang, CEO perusahaan perdagangan karya seni, Wang Fine Art, dikutip Financial Times.
“Ini (wash trade) terjadi di dunia seni tradisional juga,” imbuhnya.
Baca Juga: NFT Bisa Laku Mahal, Bagaimana Potensi Pencucian Uang di Dalamnya?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.