Baca Juga: Positif Covid-19, Dirut PLN Pantau Pengamanan Pasokan Batu Bara Secara Online
"Selain itu, perlu ditinjau kembali dari sisi bisnis proses dan perencanaan, khususnya management procurement, dan logistik di PLN. Intinya duduk bersama bergotong royong mencari solusi jangka panjang," tutur Arsjad.
Ia pun meminta pemerintah meninjau kembali larangan ekspor batu bara. Karena banyak perusahaan yang sudah terikat kontrak jangka panjang dengan pihak lain.
Jika kebijakan dibuat terburu-buru dan tidak mendengar semua pihak, Arsjad khawatir kebijakan itu akan memperburuk citra pemerintah terkait dengan konsistensi kebijakan dalam berbisnis.
“Nama baik Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan anjlok,” ucap Arsjad.
Baca Juga: Kadin Sebut Larangan Ekspor Batu Bara Akan Memperburuk Citra Pemerintah dalam Berbisnis
“Minat investor di sektor pertambangan, mineral dan batu bara akan hilang, karena dianggap tidak bisa menjaga kepastian berusaha bagi pengusaha,” tambahnya.
Arsjad mengapresiasi upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional dari pandemi. Namun ia mengingatkan, pengusaha juga berperan aktif dalam menggerakan ekonomi.
Sehingga ia berharap pihak swasta selalu dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan.
“Jadi kami sangat berharap, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada dunia usaha dan perekonomian nasional seperti larangan ekspor batu bara ini harus dibicarakan bersama,” tegasnya.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.