Kompas TV bisnis bumn

Holding BUMN Asuransi IFG Life Pastikan Pengalihan Polis Nasabah Eks Jiwasraya

Kompas.tv - 24 Desember 2021, 18:00 WIB
holding-bumn-asuransi-ifg-life-pastikan-pengalihan-polis-nasabah-eks-jiwasraya
Penyerahan secara simbolis polis nasabah eks Jiwasraya pada IFG Life. (Sumber: Kompas TV/HO-Humas IFG Life)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Gading Persada

“Belajar dari beberapa kondisi yang kurang baik di industri  sebelumnya, portofolio perusahaan akan dikelola secara profesional dan akuntabel sehingga kesehatan finansial perusahaan senantiasa terjaga,” kata Robertus.

Dengan basis modal dan pelanggan yang besar, Robertus memastikan IFG Life dikelola dengan prinsip tata kelola  perusahaan yang baik dan penerapan manajemen risiko yang kuat selaku holding  BUMN asuransi dan penjaminan.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Kronologi Texmaco Nunggak Utang BLBI

 Ia juga menyebut, IFG  mengimplementasikan model four eyes principles untuk pengambilan keputusan di IFG Life baik  di sisi underwriting, investasi, maupun pembuatan produk, serta memperkuat peran aktuaris. 

Sementara, Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko  menegaskan proses restrukturisasi sudah mencapai tahap akhir. 

Hal ini ditandai dengan adanya kejelasan status dan proses pembayaran klaim dari polis nasabah eks Jiwasraya. 

”Tim percepatan restrukturisasi memastikan bahwa semua nasabah eks Jiwasraya yang sudah dialihkan akan mendapatkan pelayanan optimal sesuai dengan ketentuan dalam  polis masing-masing,” ujar Hexana.

Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja mengatakan, saat ini perusahaan telah memastikan kesiapan 21 Kantor Representatif IFG Life untuk dapat melayani pemegang polis secara maksimal. 

Informasi terkait pengalihan polis akan disampaikan secara individual melalui  SMS, email, dan surat. Namun nasabah pun dapat menghubungi 1500176 untuk mendapatkan  informasi lengkap terkait proses pengalihan ini.

“Pembayaran klaim pun telah kami jadwalkan sesuai dengan ketentuan yang ada pada polis, sehingga kami harapkan Bapak dan Ibu pemegang polis dapat membaca kembali ketentuan dalam polis untuk mengajukan klaim,” kata Harjanto.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Begini Kondisi Pasokan Beras Menurut Kementan




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x