Namun, ia menegaskan bagaimanapun proyek itu sudah diputuskan. Kewajban kita adalah mengawal supaya projek ini supaya tepat manfaat tepat sasaran dan bisa optimal sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, juga diharapkan tidak mengganggu kepentingan dalam negeri atau kepentingan bangsa.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyatakan, pemerintah Indonesia bukan membiayai proyek ini, melainkan ini adalah BtoB.
Menurutnya, yang menjadi masalah adalah 4 BUMN yang masuk konsorium proyek ini kesulitan memberikan setoran modal untuk penyelesaian proyek
“Wika misalnya, sudah menjalankan begitu banyak proyek nasional juga KAI, PTPN juga mengalami sedikit kendala,” sebutnya.
Sebagai informasi, Perusahaan plat merah yang tergabung dalam konsorsium tersebut adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT KAI, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII.
Deddy juga mengatakan, karena progres proyek kereta cepat ini sudah hampir selesai, satu hal yang aneh apabila tidak diteruskan, sementara uang sudah keluar banyak.
“Mau tidak mau akan terjadi pembengkakan pembiayaan,” ujarnya.
Namun, Ia menegaskan tapi pemerintah tidak akan mengurangi anggaran untuk sektor pendidikan, pertahanan, kesehatan.
Saya yakin, itu tiidak mengorbankan APBN yang sudah diketok pemerintah karena proyek ini juga prirotas yang merupakan proyek strategis nasional.
“Jadi saya yakin itu tidak mengorbankan program prioritas lain,” imbuhnya.
Baca Juga: Enggak Mempan Dibor, Terowongan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diledakkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.