”Kami sudah sepakat tidak menjual biji kopi merah dan green bean kepada petani daerah lain, atau bahkan pengepul yang akan menjualnya ke berbagai tempat,” katanya.
Baca Juga: 1 Oktober Hari Kopi Sedunia, Kisah Unik Penemuan Kopi oleh Penggembala Kambing di Ethiopia
Untuk diketahui, proses sangrai yang menghasilkan roasted bean adalah proses terakhir yang dilakukan sebelum biji kopi digiling menjadi kopi bubuk.
Dengan melakukan semua rangkaian proses, mulai dari petik hingga sangrai, menurut Lukman, para petani dari Dusun Kerug Batur merasa bisa menonjolkan ciri khas kopi produksi mereka, yakni kopi robusta dengan cita rasa moka yang kental.
Dengan ciri khas cita rasa kopi tersebut, ketika dibawa ke mana pun, para penikmatnya akan langsung mengenali kopi yang diminumnya sebagai kopi asli dari lereng Menoreh, yaitu dari Dusun Kerug Batur.
Kopi Kaliangkrik
Sementara itu, petani dari delapan desa di Kecamatan Kaliangkrik, sejak tahun 2018, sudah mulai memasarkan kopi arabika produksi mereka dengan memakai label kopi Kaliangkrik.
“Kopi Kaliangkrik ini memiliki cita rasa unik, kaya dengan beragam rasa, ibarat rujak. Selain rasa moka, terdapat pula berbagai tambahan rasa lain yang didapatkan dari tanaman endemik yang ditanam sebelumnya, seperti cabai, tembakau, dan klembak,” teran Rinto dari Kelompok Tani Mekar Lestari, Kecamatan Kaliangkrik.
Bila petani di Dusun Kerug Batur hanya menjual kopi dalam bentuk roasted bean, petani di Kecamatan Kaliangkrik dalam bentuk green bean.
Meski demikian, ketika green bean tersebut diolah menjadi roasted bean atau kopi bubuk, Rinto mengatakan, mitra pembeli diwajibkan tetap mencantumkan jenama kopi tersebut sebagai kopi asli Kaliangkrik.
Baca Juga: Harga merosot, Petani Kopi Mandailing Tetap Jaga Mutu
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.