Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Kepala BPN Sebut Negara Juga Jadi Korban Mafia Tanah, Duh Kok Bisa?

Kompas.tv - 8 Oktober 2021, 11:29 WIB
kepala-bpn-sebut-negara-juga-jadi-korban-mafia-tanah-duh-kok-bisa
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Sofyan Djalil menyerahkan laporan dan permohonan pemantauan persidangan terkait kasus-kasus pertanahan ke Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Kamis (7/10/2021). (Sumber: Komisi Yudisial)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

Kini mafia tanah yang terlibat kasus itu sudah diringkus polisi. Tapi di banyak kasus, saat proses pengadilan masih berjalan, mereka masih mampu mengalihkan kepemilikan tanpa sepengetahuan pemilik yang sah. Setelah itu, tiba-tiba terdapat penggusuran.

Lalu ada lagi kasus tanah seseorang diperebutkan oleh 2 pihak mafia yang sama sekali tidak dikenal oleh pemilik sah.

Mereka bertarung merebutkan klaim di pengadilan pertama, tinggi, kasasi, hingga peninjauan kembali.

"Di PK kalah si B nanti tinggal dieksekusi, dieksekusi tanah orang yang nggak tahu apa-apa karena sudah ada keputusan. Jadi praktek-praktek mafia tanah ini luar biasa," pungkasnya.

Untuk mencegah ketelibatan hakim dengan mafia tanah dalam proses persidangan, Komisi Yudisial (KY) menyatakan masyarakat bisa meminta permohonan pemantauan terhadap persidangan kasus pertanahan.

Terutama kasus yang melibatkan jaringan mafia tanah yang bekerja secara sistematis dan terorganisir dari hulu sampai ke hilir. Permintaan itu secara resmi juga sudah disampaikan Sofyan Djalil kepada Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Sedang Diuji Sengketa Tanah, Butuh Political Will Pemerintah

Mukti menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah dan upaya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"KY berharap adanya keterlibatan publik secara aktif dengan cara memberikan laporan atau permohonan pemantauan," kata Mukti dalam kesempatan yang sama.

Menurut Mukti, partisipasi masyarakat dalam memantau kasus sengketa tanah sama pentingnya dengan kerjasama KY dengan Mitra lainnya.

Seperti pemerintah, Mahkamah Agung, lembaga-lembaga negara, para akademisi, masyarakat sipil, dan media. 

"Saya berharap dengan adanya kerja bersama ini, kita semua dapat menjadi game changer, yang dalam konteks Komisi Yudisial adalah melindungi kehormatan dan keluruhan martabat hakim, baik dari iming-iming maupun tekanan dalam memutus perkara-perkara yang melibatkan jaringan mafia pertanahan," tutur Mukti.

Ia mengungkapkan, KY telah menerima laporan dan menginvestigasi dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam kasus-kasus pertanahan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x