Erick kemudian menuturkan restrukturisasi beberapa perusahaan BUMN membutuhkan waktu yang sangat lama, 9-12 bulan. Prosesnya pun lintas kementerian/lembaga.
Meski begitu, kata Erick, percepatan pengambilan keputusan itu sangat penting.
"Ketika kita melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat, dan ini sekarang sudah terbuka digitalisasi dan marketnya. Kalau tidak diambil keputusan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat," jelasnya.
"Padahal dalam waktu yang singkat kita bisa memperbaiki, cuma karena prosesnya belum jadinya tidak sehat. Akhirnya bukan jadi tidak sehat saja, malah bangkrut dan tutup," sambung Erick.
Baca Juga: Beri Bantuan Rp350 Juta untuk Verawaty Fajrin, Erick Thohir dan Bos BNI Doakan Cepat Pulih
Pada kesempatan itu, dia juga mengungkapkan pihaknya perlu waktu yang panjang untuk menutup perusahaan BUMN.
Sebab itu, Erick mengaku telah meminta dukungan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri terkait lainnya untuk membubarkan BUMN yang dirasa tidak sehat.
"Supaya kita bisa mengantisipasi perubahan krisis model yang terjadi saat atau pasca Covid," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah membubarkan tiga BUMN dengan menggabungkannya ke perusahaan pelat merah lain.
Mereka adalah PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) gabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo).
Baca Juga: Langkah Jokowi Bubarkan 3 BUMN Dinilai Sudah Tepat, Ini Alasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.