Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan.
Baca Juga: Sri Mulyani Akan Batasi Anggaran Gaji PNS Daerah
"Dengan peningkatan penjualan tersebut, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi," tuturnya.
Terlihat dari produksi mobil secara kumulatif Januari – Juli 2021 mampu tumbuh 49,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.
Dengan performa tersebut, kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh double digit atau masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen di kuartal II 2021 dibanding kuartal II tahun lalu.
Menurut Febrio, kebijakan fasilitas diskon PPnBM tidak hanya memiliki dampak yang signifikan kepada sisi permintaan, tapi juga kepada sisi produksi.
"Hal ini sangat krusial mengingat peningkatan sisi produksi juga memiliki dampak positif kepada tingkat penyerapan tenaga kerja," ujar Febrio.
Baca Juga: Bunga KUR 3 Persen Cuma Berlaku Sampai 31 Desember 2021
Selain itu, prasyarat pemberian fasilitas diskon PPnBM Kendaraan Bermotor dengan tingkat kandungan produk dalam negeri yang tinggi juga memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang cukup besar kepada sektor pendukungnya.
Seperti sektor industri barang logam, industri logam dasar, industri karet, dan jasa keuangan.
Sektor otomotif juga merupakan sektor strategis yang memiliki nilai tambah dan level adopsi teknologi yang relatif tinggi.
"Kebijakan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor ini menjadi salah satu bukti kehadiran APBN dan kebijakan fiskal yang responsif di tengah pandemi," pungkasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.