"Bagi mitra merchant kami yang masih menjual makanan yang mengandung daging liar, termasuk anjing, akan memperoleh sanksi tegas, berupa penghapusan menu hingga penutupan akun merchant tersebut di aplikasi GrabFood secara sementara maupun permanen," tegas Hadi.
Hal serupa juga sudah dilakukan ShopeeFood. Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, penjualan daging hewan peliharaan, termasuk daging anjing melanggar kebijakan yang telah diterapkan di ShopeeFood.
Baca Juga: Gudang Shopee Kebakaran, Ini Cara Cek Barang dan Ganti Rugi bagi yang Terdampak
ShopeeFood juga menghentikan kerjasama dengan mitra yang menjual hewan liar.
"Kami telah mengambil langkah tegas dengan menghapus beragam jenis nama menu hasil olahan daging hewan peliharaan maupun liar," tutur Radynal.
"Ini juga termasuk menu yang berasal dari hewan peliharaan, langka, liar, maupun berbahaya menurut undang-undang pemerintah," imbuhnya.
Bagi merchant yang melanggar, akan diberikan sanksi mulai dari penghapusan menu, penutupan merchant secara sementara, hingga permanen.
Baca Juga: Luhut Minta Holywings Ditutup karena Langgar PPKM
Sementara GoFood menyatakan, masih ada mitra merchant nakal yang menjual daging tersebut.
"Secara jelas kita melarang ada penjualan daging hewan seperti daging monyet dan daging anjing dijual. Bahkan larangan ini sudah ada dikontrak kita dengan pihak merchant, yang pasti kita melarang itu," kata VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek Rosel Lavina.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut dan jika memang terbukti ditemukan ada merchant yang menjual daging anjing tersebut, GoFood akan mengambil langkah tegas.
"Kalau terbukti kita take down dan kita remove, karena mereka sudah melanggar aturan kesepakatan dikontrak," pungkasnya.
Sumber : Kompas.com/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.