Kartu Prakerja direncanakan menyasar pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama PPKM darurat dan PPKM Level 3-4.
Sedangkan, subsidi upah ditargetkan untuk pekerja yang mengalami pengurangan upah atau dirumahkan tanpa upah.
Mekanisme bantuan lewat kedua program tersebut berbeda. Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan terbuka dengan seleksi acak.
Sementara, BSU diberikan kepada pekerja formal dengan gaji Rp 3,5 juta ke bawah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih menunggu hasil rapat dari Komite Cipta Kerja di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai pembukaan gelombang ke-18 Kartu Prakerja.
Gelombang ke-17 sebelumnya sudah ditutup sejak awal Juni 2021.
“Kami masih menunggu hasil rapat komite. Mungkin akan ada kabar dalam beberapa hari ini. Yang pasti, untuk semester II ini kami akan mengelola Rp 10 triliun dan merekrut sekitar 2,7 juta orang penerima,” ujar Louisa, Rabu (4/8/2021), dikutip dari Kompas.id.
Skema anggaran
Sebagai informasi, anggaran Kartu Prakerja yang awalnya sebesar Rp 20 triliun pada semester II-2021 ini dikurangi menjadi Rp 11,2 triliun.
Tambahan anggaran yang semula dialokasikan Rp 10 triliun harus dibagi dua dengan program BSU yang kembali dihidupkan pemerintah di tengah jalan.
BSU mendapat alokasi anggaran Rp 8,8 triliun, sementara Kartu Prakerja mendapat tambahan anggaran Rp 1,2 triliun.
“Untuk budget tambahan kami masih menunggu kepastiannya. Manajemen pelaksana intinya memiliki mandat untuk melaksanakan program sesuai arahan komite, termasuk soal anggaran,” kata Louisa.
Saat dihubungi, Deputi IV (Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM) Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin yang membawahi program Kartu Prakerja, tidak memberi tanggapan mengenai perkembangan kelanjutan program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 Belum Jelas, Ini Cara Cek Lolos atau Tidak
Sumber : Kompas.id/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.