JAKARTA, KOMPAS.TV – Memasuki satu bulan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, bantuan untuk pekerja yang terdampak dalam bentuk Kartu Prakerja dan bantuan subsidi upah tak kunjung cair.
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang mengupayakan agar pencairan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau BSU untuk pekerja bisa cair pekan depan.
Saat ini pemerintah masih mengecek data para calon penerima.
"Paling rasional sepertinya (cair pekan depan)," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi pada Kamis (5/8/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Anwar mengatakan, pihaknya ingin memastikan semua data calon penerima bersih dan tidak ada kesalahan.
Dengan begitu, pencairan BSU akan berjalan lancar.
Ia sempat menjelaskan, data 1 juta calon penerima untuk tahap I penyaluran sudah diserahkan BP Jamsostek, pekan lalu.
Namun, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Pertama, proses administrasi keuangan dengan Kementerian Keuangan.
Dana bantuan harus ditransfer dari Kemenkeu ke DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kemenaker.
Kedua, proses verifikasi ulang data calon penerima yang biasanya membutuhkan waktu 4-7 hari sejak diterima.
Untuk diketahui, bantuan untuk pekerja selama masa pengetatan PPKM disalurkan melalui Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: Kemnaker Rencanakan Salurkan Bantuan Subsidi Upah Mulai Agustus 2021.
Sumber : Kompas.id/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.