"Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh Duta BPJS Kesehatan agar terus mengedepankan integritas, profesional, pelayanan prima, dan efisiensi operasional dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS yang berkualitas,” ujar Ghufron melalui siaran pers pada Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Ajak BPJS Kesehatan Bangun Engagement, Sandiaga Serukan Inovasi, Kolaborasi, dan Adaptasi
Ia mengatakan, BPJS Kesehatan berusaha maksimal membantu pemerintah dalam menangani pandemi dan perawatan pasien Covid-19.
“Di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, kami upayakan tetap memberikan pelayanan terbaik pada peserta dan stakeholders JKN-KIS,” imbuhnya.
Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan membantu pemerintah mencatat, melakukan verifikasi penagihan, dan melaporkan klaim perawatan Covid-19 dari seluruh masyarakat Indonesia, tak cuma peserta JKN-KIS.
Klaim tersebut nantinya dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada fasilitas kesehatan.
Selain itu, Ghufron menyatakan, BPJS Kesehatan mengembangkan screening Covid-19 harian peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Dinilai Minim, Indef Soroti Nasib Pekerja Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Data screening ini digunakan sebagai sumber data peserta JKN-KIS yang memiliki kondisi komorbid dan disampaikan ke Pemerintah.
BPJS Kesehatan pun memberikan informasi pencatatan vaksinasi Covid-19 yang meliputi registrasi, screening, hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-Care Vaksinasi
“Kami juga berupaya mempermudah urusan peserta JKN-KIS dengan mengalihkan layanan konvensional di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota ke layanan digital (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, dan Chat Assistant JKN/Chika)" beber Ghufron
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.