5. GT Cibatu, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta.
6. GT Cikarang Timur, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta.
7. GT Karawang Barat 1, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Karawang.
8. GT Karawang Timur 1, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Karawang.
9. GT Cikampek, pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Cikampek.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo menyampaikan, titik sekatan PPKM Darurat ditambah pada tiga titik di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
“Yang akan dijaga adalah di kawasan Fatmawati dan Jalan Pangeran Antasari,” terangnya, dikutip dari Kompastv (10/7/2021).
Kedua titik kawasan di Jakarta Selatan tersebut merupakan pintu masuk ke Jakarta dari arah selatan seperti Bintaro, Ciputat, Pondok Labu, dan Cinere.
Sambodo menyebut alasan pihaknya menambah pos penyekatan itu agar tidak ada lagi masyarakat yang lolos dari pos penyekatan selama diterapkan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Kawasan Fatmawati dan Antasari di Jaksel Kena Penyekatan PPKM Darurat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.