JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah telah menetapkan harga vaksin Covid-19 buatan Sinopharm untuk vaksinasi gotong royong. Yaitu sebesar Rp879.140 per pekerja untuk 2 kali vaksin.
Harga itu di dapat dari harga pembelian yang ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Dengan begitu, harga satu kali suntik sebesar Rp 439.570 per pekerja.
Menanggapi hal itu, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar meminta pemerintah meninjau ulang.
Baca Juga: Tenaga Kerja Asing Dapat Vaksin Gotong Royong, Ini Alasannya
"Pemerintah seharusnya meninjau ulang biaya vaksinasi gotong royong yang telah ditetapkan tersebut, karena memang biaya tersebut sangat mahal," kata Timboel dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/05/2021).
Menurut Timboel, harga vaksinasi gotong royong sebesar Rp879.140 per pekerja akan membebani pengusaha, terlebih lagi bagi pengusaha yang memiliki banyak pekerja atau sektor padat karya.
Ia khawatir banyak perusahaan yang enggan untuk mengadakan vaksinasi gotong royong sehingga percepatan vaksinasi terkendala.
Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong Dimulai, Total Biayanya Rp879.140 per Orang
"Memang vaksinasi gotong royong penting tetapi Pengusaha akan lebih memprioritaskan kepastian cash flow perusahaan untuk membeli bahan baku dan membayar upah pekerja," terang Timboel.
"Saat ini masih banyak pengusaha yang terdampak Covid-19 dan cash flownya belum pulih sepenuhnya," tambahnya.
Dia melanjutkan, pekerja swasta dan keluarganya sebagai peserta program JKN, mengacu pada Pasal 22 ayat 1 UU SJSN berhak mendapatkan pelayanan preventif dan promotif.
Baca Juga: Lebaran Usai, Banyak Perusahaan Belum Bayar THR
Vaksinasi adalah bagian dari proses preventif, sehingga vaksinasi gotong royong dapat digandengkan dengan pelayanan JKN kepada pesertanya, sehingga biaya penyuntikan vaksin gotong royong bisa ditiadakan.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani mengaku pengusaha yang tergabung dalam Kadin tidak keberatan dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Shinta menilai harga tersebut masih dalam batasan perusahaan yang mau berpartisipasi.
"Perusahaan yang berpartisipasi dalam vaksinasi gotong royong bisa menerima harga tersebut dan Kadin siap untuk mendukung pelaksanaannya," kata Shinta dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Kadin Buka Pendaftaran Vaksin Gotong Royong Tahap 3
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, kesiapan pengusaha membayar tarif vaksin gotong royong sebesar Rp1 juta per orang. "Rp1 juta dua kali suntik sudah termasuk biaya kesehatan," kata Rosan ketika dikonfirmasi KOMPAS TV, Senin (10/05/2021).
Kadin menyatakan telah mensurvei 78 persen pengusaha yang mengaku mampu membayar biaya vaksinasi sebesar Rp 1 juta ataupun di bawahnya.
"Kalau harganya di kisaran Rp 1 juta dan di bawahnya, pengusaha masih oke, untuk dua kali suntik ya. Kita sudah survei enggak memberatkan."
Rosan juga mengatakan pengusaha tak ada rencana untuk meminta subsidi harga vaksin atau fasilitasi vaksinasi kepada pemerintah.
"Ini 100 persen dibayar perusahaannya dan perlu diingat perusahaan juga nggak boleh melakukan komersialisasi sama sekali," pungkas dia.
Kadin, hingga awal Mei 2021 ini, mencatat sebanyak 17.832 perusahaan atau hampir 8,6 juta karyawan diikutkan dalam program vaksinasi ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.