Baca Juga: 3 Jurus Sandiaga Uno Hidupkan Sektor Parekraf Meski Mudik Dilarang
Pengelola rest area juga terbebani dengan biaya operasional yang harus tetap dibayar. Sebagai fasilitas layanan publik, rest area tidak bisa ditutup namun pemasukannya sangat minim.
"Beban biaya operasional itu yang pasti sumber daya manusia, listrik, air, dan gas, itu tetap pasti keluar. Kalau tenant bahkan bayar sewa juga ke pengelolanya," ujarnya.
Selain itu, para pengusaha juga tetap menggaji karyawan dengan normal dan punya kewajiban membayar THR. Namun mereka berusaha tetap membayar gaji dan THR seperti biasa.
Baca Juga: Lonjakan Klaster Pemudik Jadi Ganjalan Percepatan Vaksinasi Covid-19
Saat ini, yang dilakukan pengusaha hanyalah mengurangi jumlah karyawan yang bertugas dalam 1 shift.
"Biasanya pada saat mudik semua karyawan rest area tidak boleh cuti, jadi mereka harus tetap masuk. Nah dari tahun kemarin dan tahun ini, mereka boleh cuti. Karena toh kita juga kerjaannya berkurang jauh. Jadi rata-rata pengusaha hanya mengurangi jumlah orangnya saja," jelas Widie.
Baca Juga: Mudik Dilarang, E-commerce Banjir Pesanan Hampers dan Parsel
Menurutnya, meskipun tahun lalu mudik juga dilarang, tapi penurunan trafik kendaraan yang ke rest area hanya turun 50 persen dibanding hari biasa.
Ia bilang, bila dibandingkan kondisi tahun lalu yang juga diterapkan larangan mudik, tahun ini yang terparah penurunannya. Tahun lalu, penurunan trafik kendaraan yang ke rest area hanya 50 persen.
Hal itu terjadi karena pembatasan mudik tahun ini lebih ketat, dengan ratusan titik penyekatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.