Sebelumnya, anak usaha Waskita di bidang real estate, yaitu PT Waskita Karya Realty (WKR) juga telah mendapatkan persetujuan kreditur untuk restrukturisasi pinjaman.
WKR dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, pada akhir tahun 202, sepakat merestrukturisasi kredit modal kerja senilai Rp428 miliar, atas kredit modal kerja 88 Avenue Surabaya dan Reiz Condo Medan.
Restrukturisasi diberikan dalam bentuk perpanjangan masa jatuh tempo dan penyesuaian jadwal pembayaran pokok pinjaman.
Sekretaris Perusahaan Waskita, Ratna Ningrum menjelaskan restrukturisasi yang telah disepakati dengan kreditur merupakan bagian dari program restrukturisasi keuangan Waskita.
“Saat ini Waskita masih dalam proses diskusi dengan seluruh kreditur. Kami harap prosesnya dapat selesai dalam waktu dekat,” jelas Ratna dalam keterangan tertulis, Senin (03/05/2021).
Oleh karena itu, kesepakatan dengan BJB dan BTN yang telah dibuat ini menjadi awal yang baik untuk proses restrukturisasi Waskita Group.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Erick Thohir Ingin Beli Peternakan Sapi di Belgia
Sesuai dengan tujuan dari restrukturisasi, yaitu untuk memperkuat kondisi keuangan Waskita dan meningkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan pasca terdampak Pandemi Covid-19.
Perlu diketahui, pada tahun 2020, kinerja Waskita sempat tertekan beban bunga yang cukup besar senilai Rp4,7 triliun dan mencatatkan kerugian bersih.
Ratna mengatakan restrukturisasi diharapkan akan membuat arus kas Waskita lebih sehat dan menjadikan tingkat bunga lebih kompetitif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.