Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Uang THR Jangan Dihabiskan, Yuk Investasi Syariah Biar Cuan dan Berkah

Kompas.tv - 30 April 2021, 15:17 WIB
uang-thr-jangan-dihabiskan-yuk-investasi-syariah-biar-cuan-dan-berkah
Ilustrasi Investasi Syariah (Sumber: Kontan/Baihaki)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

Deposito

Deposito adalah simpanan di bank dengan jangka waktu tertentu dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Jangka waktu jatuh tempo deposito ada berbagai macam, yaitu 1, 3, 6, 12, 24 bulan.

Sehingga, bisa digunakan untuk  beragam kebutuhan anda.

Misalnya, deposito dengan jangka waktu 1 bulan cocok untuk dana darurat.

Karena bisa diambil kapan saja.

Keuntungan investasi deposito didapat dari bagi hasil dengan pihak bank.

Namun, untuk tenor di atas 1 bulan, deposito hanya bisa dicairkan saat jatuh tempo.

Deposito juga dikenakan pajak atas hasil investasi paling tinggi dibanding investasi syariah lainnya, yaitu 20 persen.

Dengan besarnya pajak, deposito juga menjadi investasi dengan imbal hasil yang cenderung lebih kecil.

Investasi ini cocok untuk pemula atau investor konservatif yang mau cari aman.

Sebab, deposito dijamin LPS hingga Rp2 miliar.

Baca Juga: Waspadai Bocor Halus Keuanganmu dengan Tips dari Prita Ghozie

Reksadana Syariah

Reksadana syariah adalah wadah investasi kolektif pada efek syariah yang dikelola Manajer Investasi dan Bank Kustodian.

Reksadana syariah juga bisa dicairkan kapan saja sesuai mekanisme pasar.

Investor reksadana syariah mendapat keuntungan dari kenaikan harga investasi.

Investasi ini juga bebas pajak hasil investasi karena reksadana syariah sudah kena pajak di instrumen pembentuknya.

Sehingga, imbal hasil reksadana syariah cenderung lebih besar.

Namun, keamanan reksadana syariah tidak dijamin pemerintah.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x